Binjai, (Analisa). Program “Asrama Kepolisian Resor (Polres) Binjai Bersih Narkoba” resmi dideklarasikan, di halaman Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai, Jumat (7/4) pagi.
Program itu diwujudkan melalui penandatanganan nota perjanjian antara Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Binjai, AKBP Safwan Khayat, dengan seluruh penghuni Asrama Polres Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, menyebut, program itu merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam upaya memberantas aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Program itu bertujuan untuk mewujudkan kawasan pemukiman bersih dari kejahatan narkoba, dengan sasaran asrama polisi di Kelurahan Satria dan Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
“Jika sampai ada penghuni Asrama Polres Binjai didapati mengonsumsi narkoba, atau terbukti terlibat dalam sindikat kejahatan narkoba, mereka harus segera dikeluarkan,” tegas Kapolres.
Menyikapi program itu, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, mengaku, siap mendukung Polres Binjai mewujudkan lingkungan asrama polisi yang bersih dari aksi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Apalagi menurutnya, asrama polisi di Kelurahan Tangsi dan Kelurahan Satria masuk pencanangan program “Kelurahan Bersih Narkoba” di Kota Binjai, bersama dengan Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dan Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.
“BNNK Binjai siap mendukung program Asrama Polres Binjai Bersih Narkoba. Jika diperlukan, kami pun siap bekerjasama melaksanakan kegiatan penyuluhan dan upaya penindakan,” seru Safwan. (wa)