Dideklarasikan, Asrama Polres Binjai Bersih Narkoba

Binjai, (Analisa). Program “Asrama Kepo­lisian Resor (Polres) Binjai Bersih Narkoba” resmi didek­larasikan, di ha­laman Gedung Satuan Penye­lenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai, Jumat (7/4) pagi.

Program itu diwujudkan melalui penandatanganan nota perjanjian antara Kepala Ke­polisian Resor (Kapolres) Bin­­jai, AKBP Mohamad Ren­dra Salipu, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Binjai, AKBP Safwan Khayat, dengan seluruh penghuni As­rama Polres Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, me­nyebut, program itu merupa­kan bagian dari ko­mitmen pi­haknya dalam upaya membe­ran­tas aksi pe­nyalahgunaan dan peredaran narkoba di wi­layah hukum Polres Binjai.

Program itu bertujuan untuk mewujudkan kawasan pemukiman bersih dari keja­hatan narkoba, dengan sasaran asrama polisi di Kelurahan Satria dan Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

“Jika sampai ada penghuni Asrama Polres Binjai  di­dapati mengonsumsi narkoba, atau terbukti terlibat dalam sindi­kat kejahatan narkoba, mere­ka harus segera dike­luarkan,” tegas Kapolres.

Menyikapi program itu, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat, mengaku, siap mendukung Polres Binjai mewujudkan lingkungan asra­ma polisi yang bersih dari aksi penyalahgunaan dan pere­daran narkoba.

Apalagi menurutnya, asra­ma polisi di Kelurahan Tangsi dan Kelurahan Satria  masuk pencanangan program “Ke­lurahan Bersih Narkoba” di Kota Binjai, bersama dengan Ke­lurahan Tanah Seribu, Ke­camatan Binjai Selatan, dan Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.

“BNNK Binjai siap men­du­kung program Asrama Polres Binjai Bersih Narkoba. Jika diperlukan, kami pun siap bekerjasama melaksanakan kegiatan penyu­luhan dan upa­ya penindakan,” seru Safwan. (wa)

()

Baca Juga

Rekomendasi