Sidikalang, (Analisa). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dairi, Jonny Hutasoit di Sidikalang, Selasa (6/6) menerangkan, sebanyak 7 perusahaan memperoleh izin prinsip Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH).
Hal tersebutmerupakan sebuah nilai plus yakni daerah otonom ini punya andil dalam mendukung program strategis nasional. Langkah berikut, pengusaha mengurus izin lingkungan, izin mendirikan bangunan dan lainnya.
Dijelaskan, seluruh perusahaan merencanakan optimalisasi air di Lae (sungai) Renun. Dengan demikian, aliran yang memanjang dari Kecamatan Parbuluan hingga Tanah Pinem dan Siempat Nempu Hilir, bakal memberi pengaruh signifikan.
Dijelaskan, Lae Renun telah dikelola untuk pembangkit listrik di PLTA Renun milik PT PLN. Infrastruktur ini sudah lama berfungsi dengan kapasitas 2 x 41 megawatt.
Adapun pemegang izin prinsip tersebut yakni PT Semarak Kita Bersama dengan rencana lokasi proyek di Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Pemohon Hasiholan Sianturi menargetkan investasi Rp150 miliar. PT Asri Power Prada berlokasi di Desa Pegagan Julu VI Kecamatan Sumbul dengan investasi Rp127 miliar dan PT Asri Power Kerta memilih area di Desa Pegagan Julu 9 Kecamatan Sumbul senilai Rp127 miliar.
Seterusnya, PT Energy Mekar Lestari menginvestasikan Rp127 miliar di Desa Pardomuan Kecamatan Siempat Nempu Hilir. PT Impola Meka Energi memilih Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem berbiaya Rp317,6 miliar dan PT Fortius Green Energy memilih Desa Bukit Tinggi Kecamatan Pegagan Hilir dengan besaran modal Rp167.6 miliar. Selanjutnya, PT Vitager Mandiri Energy memproyeksikan kegiatan di Desa Sukandebi Kecamatan Tigalingga dengan nilai investasi Rp240 miliar.
Hutasoit menyebut, produksi listrik rata-rata 10 megawatt atau di bawahnya. PT Impola terbilang satu-satunya masuk ke tahap konstruksi. Dijelaskan, pemerintah daerah membuka ruang sebesar-besarnya. Dipastikan, urusan administrasi berjalan tanpa pungli. Pelayanan mudah dan cepat merupakan komitmen lembaga. (ssr)