Kualasimpang, (Analisa). Dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi masuknya kelompok radikalisme serta jaringan terorisme, Satreskrim Polres Aceh Tamiang menggelar razia ke sejumlah hotel, losmen, wisma dan penginapan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang (Atam).
Dalam razia yang digelart, Senin (3/7) sejak pukul 23.00 WIB hingga Selasa (4/7) pukul 01.30 WIB dini hari petugas tidak menemukan kelompok dari garis keras tersebut.
Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra, S.Sos dengan mengikutsertakan Polwan berkekuatan delapan personel dan bersenjata lengkap.
“Sasaran razia ini adalah tamu-tamu atau pelanggan yang diduga terkait dalam kelompok radikalisme dan terorisme ataupun tindak pidana lainnya. Identitas dan barang bawaan para tamu atau pelanggan juga diperiksa,” ungkap Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Ferdian Chandra kepada Analisa, Selasa (4/7).
Dipaparkan, adapun sasaran tempat yang dirazia petugas Resmob yakni Hotel Grand Arya, penginapan Sederhana Syariah, Hotel Morielisa dan Wisma Sangka Pane yang seluruhnya beroperasi di seputaran Karang Baru. Kemudian razia dilanjutnya, ke Hotel Morie, Losmen Cemara dan Losmen Kualasimpang.
Dalam kegiatan tadi malam tidak ditemukan tamu atau pelanggan penginapan dari masyarakat luar Kabupaten Aceh Tamiang yang berpotensi melakukan teror atau terkait dengan kelompok radikal dan teroris atau terkait degan kriminalitas lainnya, terangnya.
“Namun kita telah meninggalkan nomor kontak person Unit Opsnal dan SPKT kepada resepsionis hotel guna mereka dapat memberikan informasi apabila ada hal-hal yang mencurigakan ataupun ancaman serta mengimbau agar manajemen penginapan untuk mendata dan memfotokopi identitas tamu yang menginap,” katanya. (dhs)