Satreskrim Razia Hotel dan Penginapan

Kualasimpang, (Analisa). Dalam rangka cipta kondisi dan anti­sipasi masuknya ke­lompok radikalisme serta jaringan terorisme, Satreskrim Pol­res Aceh Tamiang menggelar razia ke sejumlah hotel, losmen, wisma dan penginapan di wila­yah hukum Polres Aceh Ta­miang (Atam).

Dalam razia yang digelart, Senin (3/7) sejak pukul 23.00 WIB hingga Selasa (4/7) pukul 01.30 WIB dini hari petugas tidak menemukan kelompok dari garis keras tersebut.

Pelaksanaan razia dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang Iptu Ferdian Chandra, S.Sos dengan mengikut­sertakan Polwan berkekuatan delapan personel dan bersenjata lengkap.

“Sasaran razia ini adalah tamu-tamu atau pelanggan yang diduga terkait dalam ke­lom­pok radikalisme dan terorisme ataupun tin­dak pidana lainnya. Identitas dan barang ba­waan para tamu atau pelanggan juga dipe­riksa,” ungkap Kapolres Aceh Tamiang AKBP Yoga Prasetyo, SIK melalui Kasat Res­krim Iptu Ferdian Chandra kepada Analisa, Selasa (4/7).

Dipaparkan, adapun sasaran tempat yang dirazia petugas Resmob yakni Hotel Grand Arya, penginapan Sederhana Sya­riah, Hotel Morielisa dan Wisma Sangka Pane yang se­luruh­nya beroperasi di seputaran Karang Baru. Kemudian razia di­lanjutnya, ke Hotel Morie, Losmen Cemara dan Los­men Kua­lasimpang.

Dalam kegiatan tadi malam tidak ditemu­kan tamu atau pelanggan penginapan dari masyarakat luar Kabupaten Aceh Tamiang yang berpotensi melakukan teror atau terkait dengan kelompok radikal dan teroris atau terkait degan kriminalitas lainnya, terangnya.

“Namun kita telah meninggalkan nomor kontak person Unit Opsnal dan SPKT kepada resepsionis hotel guna mereka dapat membe­rikan informasi apabila ada hal-hal yang men­cu­ri­gakan ataupun ancaman serta me­ngimbau agar manajemen penginapan untuk mendata dan memfotokopi identitas tamu yang menginap,” katanya. (dhs)

()

Baca Juga

Rekomendasi