Medan, (Analisa). Kredit macet perbankan secara nasional cenderung meningkat. Saat ini Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet sudah di atas 3 persen.
Bahkan sejumlah daerah seperti Kalimantan Timur kredit macet tersebut mencapai 7-8 persen. Disusul Papua, Riau dan Jawa Barat. Sedangkan Provinsi Sumatera Utara NPL masih dibawah 3 persen.
Hal itu dikatakan Ketua Komite Penyusun Standar Penilai Indonesia (KPSPI) Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI), Hamid Yusuf, di sela - sela Pendidikan Khusus Penilai (PKP) SPI 366 tentang Penilai Untuk Tujuan Lelang sesuai SPI 366 di Hotel Adimulya Medan Jumat (25/8).
Pendidikan tersebut diselanggarakan oleh Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan KPSPI diikuti sebanyak 63 orang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Aceh, Lampung dan Medan.
“Sekarang kredit perbankan potensi kredit macetnya meningkat. Saat ini NPL sudah di atas 3 persen. Total kredit yang benar-benar macet secara nasional berdasarkan data OJK hingga Mei-Juni mencapai Rp88 triliun,” ungkap Hamid Yusuf didampingi Ketua Lembaga Asistensi Implementasi Standar Profesi (LAI SP) DPD MAPPI Sumbagut, Ir Hilal Rasyad MSc MAPPI (Cert) dan anggota Ir Irwan Bahri.
Lebih lanjut dikatakannya, akibat kredit macet tersebut maka agunan diambil alih oleh bank, dan bank kemudian melakukan penjualan melalui lelang. Lelang dilakukan untuk menutupi kerugian yang dialami perbankan.
Dari total kredit yang macet tersebut, ujar Hamid Yusuf di situ ada kredit properti yang mem back up agunan kredit tersebut. Properti yang bermasalah itu diambil alih oleh perbankan untuk dilelang guna menutupi kerugian bank.
“Saat mau dijual melalui lelang oleh pihak bank,maka berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 27 tahun 2016, setiap lelang yang nilainya di atas Rp 1 miliar harus menggunakan penilai,” jelas Hamid Yusuf.
Untuk itu, MAPPI katanya membuat dan menyusun standar penilai untuk tujuan lelang sesuai Standar Penilai Indonesia (SPI) 366 agar lebih baik seperti pendidikan ini.
Sebelumnya, Sekretaris DPD MAPPI Sumbagut Suherwin ST MSi MAPPI (Cert) didampingi Ketua Bidang Pendidikan Suprapto ST MAPPI (cert) menjelaskan kegiatan PKP SPI 366 tentang Penilai Untuk Tujuan Lelang sesuai SPI 366 dibuka oleh Kepala Subbidang Pengembangan Penilai Aktuaria dan Profesi Keuangan Elang Tomi Arifianto.
Pada hari pertama, Rabu (23/8) diawali sosialiasi materi PMK 56 2017, SPI 366 untuk tujuan lelang dan pedoman standar imbalan jasa penilaian tahun 2017. Sosialisasi itu diikuti 35 perwakilan perbankan dan pemerintah serta 28 cabang Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sumut dan Aceh.
“Turut hadir dan memberikan sambutan Wakil Ketua I Dewan Pengurus Nasional MAPPI Ir M.A Muttaqin MSc MAPPI (Cert), Ketua FKJPP MAPPI Pusat Yufrizal Yusuf dan Ketua FKJPP MAPPI Sumbagut, Ir Dodi Anshari,” ujarnya. (twh)