Bank Aceh Syariah Dikritik untuk Perbaikan

Banda Aceh, (Analisa). Penerapan sistem perbankan syariah pada Bank Aceh Syariah pascakonversi sepenuhnya dari konvensional yang telah berjalan hampir satu tahun ini, dalam implementasinya dinilai masih ditemukan kekurangan dan kelemahan.

Wagub mengharapkan apa pun ke­lemahan atau hambatan yang dihadapi, semua harus menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk dapat memper­baiki diri agar lebih baik lagi ke depan.

"Semua kritik terkait sistem Bank Aceh Syariah yang telah berjalan pas­cakonversi sejak 19 September 2016, harus diterima dengan lapang dada se­kaligus sebagai bahan evaluasi bersama guna pembenahan internal," ujar Wa­gub Nova dalam sambutannya yang diba­cakan Sekda Drs Dermawan, MM pada HUT ke-44 PT Bank Aceh Sya­riah di halaman kantor pusat bank ter­sebut kawasan Batoh Banda Aceh, Minggu (6/8) pagi.

Peringatan HUT Bank Aceh kali ini me­miliki keistimewaan tersendiri, se­bab tahun ini menandakan usia perja­lanan satu tahun Bank Aceh beroperasi sebagai bank syariah.

Artinya, selama setahun ini telah me­lahirkan sejarah baru dalam dunia perbankan Indonesia, sebab Bank Aceh merupakan bank umum pertama yang secara menyeluruh dikonversi menjadi bank syariah.

Berbagai langkah telah dilakukan manajemen untuk menyesuaikan diri de­ngan perubahan itu, mulai dari pe­latihan dan peningkatan kapasitas staf, perbaikan pelayanan, promosi di berbagai media dan sebagainya.

"Sebagai sebuah terobosan baru, kita dapat memaklumi jika masih ada kelemahan di sana-sini selama tahun pertama kehadiran Bank Aceh dengan konsep bank syariah," sebutnya.

Berbuat lebih banyak

Dengan demikian, harap wagub, memasuki tahun kedua Bank Aceh Syariah harus dapat berbuat lebih ba­nyak dalam berkontribusinya bagi pem­bangunan di daerah ini, sehingga akan menjadi contoh bagi langkah bank lainnya yang ingin berubah menjadi bank syariah.

Ditambahkan, 44 tahun bukanlah usia muda untuk perjalanan sebuah bank umum seperti Bank Aceh Syariah. Selama perputaran waktu itu, banyak catatan sejarah yang ditorehkan, sehingga Bank Aceh Syariah tidak hanya penting untuk masyarakat Aceh, tapi juga mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Hingga di usianya ke-44 ini, Bank Aceh Syariah telah mampu menjadi yang terdepan dalam mendukung akti­vitas pemberdayaan ekonomi masya­rakat di daerah kita ini.

Bahkan di te­ngah perekonomian nasional yang me­lambat pada beberapa tahun belaka­ngan ini, Bank Aceh Sya­riah tetap mam­pu meningkatkan kiner­janya da­lam mendukung pereko­nomian daerah.

Hal tersebut tercermin dari total aset Bank Aceh Syariah yang sampai periode Juni 2017, sudah mencapai Rp23 triliun.

Dana simpanan pihak keti­ga (DPK) juga meningkat menjadi Rp19,23 triliun. Pada saat bersamaan, pertum­buhan pembiayaan yang disa­lurk­an meningkat sebesar Rp12,4 triliun. 

"Semua pencapaian ini menjadi bukti seluruh stakeholders, jajaran di­reksi dan komisaris telah bekerja de­ngan baik. Mudah-mudahan kinerja ini dapat ditingkatkan lagi, sehingga Bank Aceh menjadi salah satu yang ter­depan dalam mendukung aktivitas pemba­ngunan di daerah ini," tan­dasnya. (mhd)

()

Baca Juga

Rekomendasi