Banda Aceh, (Analisa). Penerapan sistem perbankan syariah pada Bank Aceh Syariah pascakonversi sepenuhnya dari konvensional yang telah berjalan hampir satu tahun ini, dalam implementasinya dinilai masih ditemukan kekurangan dan kelemahan.
Wagub mengharapkan apa pun kelemahan atau hambatan yang dihadapi, semua harus menjadi bahan evaluasi bagi manajemen untuk dapat memperbaiki diri agar lebih baik lagi ke depan.
"Semua kritik terkait sistem Bank Aceh Syariah yang telah berjalan pascakonversi sejak 19 September 2016, harus diterima dengan lapang dada sekaligus sebagai bahan evaluasi bersama guna pembenahan internal," ujar Wagub Nova dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Drs Dermawan, MM pada HUT ke-44 PT Bank Aceh Syariah di halaman kantor pusat bank tersebut kawasan Batoh Banda Aceh, Minggu (6/8) pagi.
Peringatan HUT Bank Aceh kali ini memiliki keistimewaan tersendiri, sebab tahun ini menandakan usia perjalanan satu tahun Bank Aceh beroperasi sebagai bank syariah.
Artinya, selama setahun ini telah melahirkan sejarah baru dalam dunia perbankan Indonesia, sebab Bank Aceh merupakan bank umum pertama yang secara menyeluruh dikonversi menjadi bank syariah.
Berbagai langkah telah dilakukan manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan itu, mulai dari pelatihan dan peningkatan kapasitas staf, perbaikan pelayanan, promosi di berbagai media dan sebagainya.
"Sebagai sebuah terobosan baru, kita dapat memaklumi jika masih ada kelemahan di sana-sini selama tahun pertama kehadiran Bank Aceh dengan konsep bank syariah," sebutnya.
Berbuat lebih banyak
Dengan demikian, harap wagub, memasuki tahun kedua Bank Aceh Syariah harus dapat berbuat lebih banyak dalam berkontribusinya bagi pembangunan di daerah ini, sehingga akan menjadi contoh bagi langkah bank lainnya yang ingin berubah menjadi bank syariah.
Ditambahkan, 44 tahun bukanlah usia muda untuk perjalanan sebuah bank umum seperti Bank Aceh Syariah. Selama perputaran waktu itu, banyak catatan sejarah yang ditorehkan, sehingga Bank Aceh Syariah tidak hanya penting untuk masyarakat Aceh, tapi juga mampu berkontribusi bagi pembangunan nasional.
Hingga di usianya ke-44 ini, Bank Aceh Syariah telah mampu menjadi yang terdepan dalam mendukung aktivitas pemberdayaan ekonomi masyarakat di daerah kita ini.
Bahkan di tengah perekonomian nasional yang melambat pada beberapa tahun belakangan ini, Bank Aceh Syariah tetap mampu meningkatkan kinerjanya dalam mendukung perekonomian daerah.
Hal tersebut tercermin dari total aset Bank Aceh Syariah yang sampai periode Juni 2017, sudah mencapai Rp23 triliun.
Dana simpanan pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp19,23 triliun. Pada saat bersamaan, pertumbuhan pembiayaan yang disalurkan meningkat sebesar Rp12,4 triliun.
"Semua pencapaian ini menjadi bukti seluruh stakeholders, jajaran direksi dan komisaris telah bekerja dengan baik. Mudah-mudahan kinerja ini dapat ditingkatkan lagi, sehingga Bank Aceh menjadi salah satu yang terdepan dalam mendukung aktivitas pembangunan di daerah ini," tandasnya. (mhd)