Polsek Kuala Ringkus Tiga Penyabu

Langkat, (Analisa). Personel Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuala, me­ringkus tiga pemakai sabu. Petugas menyita barang bukti dari tempat ke­jadian perkara secara terpisah di dua lokasi berbeda, Senin (7/8).

Tersangka AEG alias Ad­rian (19) dan MP alias Ponidi (27) keduanya warga Linku­ngan IV Bela Rakyat Baru Kelurahan Bela Rakyat Keca­matan Kuala, Kabupaten Lang­kat, ditangkap petugas di Linkungan V Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala, Senin (7/8) pukul 21.30 WIB. Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka, plastik berisi sabu, alat hisap sa­bu, mancis, pipet sebagai sekop dan karet dot.

Sedang tersangka Ad (37) warga Dusun Paya Salit Desa Pulau Semikat Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, di­amankan di Dusun Bandar Sakti Desa Tanjung Keriahan Kecamatan Sirapit Kabupaten Langkat, Senin (7/8) pukul 23.15 WIB. Dari lokasi, petugas me­nyi­ta barang bukti satu plastik kecil bening sabu, alat isap sabu, mancis, kaca pirek  didu­ga berisi sabu dan pipet seba­gai sekop.

Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin melalui Kanit Reskrim Iptu Bram Candra, ketika dikonfirmasi via sam­bungan telepon seluler, Selasa (8/8) membenarkan penang­kapan itu dan mengakui   keti­ga tersangka ditangkap berkat laporan dari warga. (hpg)

()

Baca Juga

Rekomendasi