WABAH pes atau sering juga disebut black death merupakan salah satu bencana terburuk dalam sejarah umat manusia. Wabah tersebut membunuh sekitar 25 juta orang Eropa, dan puluhan juta penduduk di Asia. Penyakit pes disebarkan kutu tikus yang juga dapat hidup di tubuh manusia.
Penyakit tersebut dibawa tentara Mongol dari selatan Tiongkok, melewati Asia Tengah di sepanjang Jalur Sutera kemudian ke Baghdad dan Krimea.
Wabah Pes pertama kali tercatat dalam sejarah pada 540 M, yang sering disebut Wabah Justinianus, dimulai di Mesir, demikian menurut Procopius. Penyakit ini menyebar dari pantai ke daerah pedalaman, membunuh ribuan orang setiap hari.
Kini wabah pes kembali menghantui Madagaskar. Kementrian Madagaskar mencatat delapan kasus pes dalam kurun waktu 1 Agustus hingga 13 September 2018. Beberapa orang bahkan dilaporkan meninggal akibat penyakit tersebut, enam orang dilaporkan tengah menjalani proses pemulihan, sementara dua lainnya meninggal dunia.
Kasus pertama pes pada tahun ini terjadi di Kota Fiadanana, yang kemudian berlanjut menyerang ke kota Ambalavao.
Kasus pes memang seakan kembali setiap bulan September hingga April. Sejak 1980, Madagaskar dihantui penyakit ini. Mayoritas kasus pes di Madagaskar disebabkan tikus yang melarikan diri dari kebakaran hutan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat ada 300 hingga 600 kasus yang terjadi setiap tahunnya di negara dengan populasi sebesar 25 juta orang ini. Pada tahun lalu, beberapa kasus pes bermunculan jauh lebih awal dari biasanya. Wabah pes juga mulai memasuki sejumlah kota di Madagaskar. Tercatat lebih 200 orang meninggal dunia akibat epidemi pes.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahkan mengeluarkan imbauan terkait kemungkinan membesarnya kasus pes pada 2018. Wabah pes sendiri, dapat menular pada manusia melalui gigitan kutu tikus yang terinfeksi bakteri Yersinia Pestis. Pes juga dimungkinkan dapat menular antar manusia melalui batuk.
Pes dapat berkembang secara cepat dan mengakibatkan kematian jika tidak segera ditangani. Umumnya, pes akan bertahan selama 24 hingga 72 jam sebelum pengobatan dilakukan. (wkp/ngi/afp/es)