Pemilik Sabu Diamankan

Karo, (Analisa). Satresnarkoba Polres Ta­nah Karo mengamankan pela­ku penyalahgunaan sabu di Desa Merdeka, Selasa (6/11).

Tersangka diamankan GGM (39), warga Desa Mer­deka Kecamatan Merdeka. Dari lokasi pengamanan ter­sangka di gubuk perladangan, petugas menyita barang bukti sabu seberat 9,20 gram.

Barang bukti disimpan da­lam empat belas paket plastik bening tembus pandang, ung­kap Kasubbag Humas Polres Karo, Iptu Edi Budiman pada wartawan.

Untuk proses lanjutan, ter­sangka dibawa ke Polres Karo dan ditahan.

Terkait kepe­milikan sabu petugas Satres­narkoba masih melakukan penyidikan kasus. (dik)

()

Baca Juga

Rekomendasi