• Oleh: Hikmatiar Harahap
Setiap tanggal 10 Desember diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (human rights) sedunia, yang tujuannya supaya umat manusia paham dan mau menghargai bahwa setiap orang memiliki hak dasar yang harus dilindungi. Nilai-nilai keuniversalan manusia menjadi dasar utama agar setiap manusia mengakui harkat dan martabat diri setiap insan. Nilai yang harus di peragakan manusia mencakup hal-hal menciptakan situasi kehidupan yang lebih bebas, adil dan beradab. Maka, gerakan aktif yang menampilkan kehidupan manusia yang beradab, yang berakhlak serta bermoral akan memunculkan sebuah perbedaan yang nyata yang lebih mengedepankan sisi nilai kemanusiaan.
Persoalan hak asasi manusia merupakan isu yang selalu menarik di diskusikan setiap saat, ini menandakan bahwa umat manusia menuju kepada pemahaman jati dirinya sendiri, hak-hak asasi manusia menghendaki adanya kebebasan atau kemerdekaan. Di saat umat manusia mencapai titik kegalauan disebabkan terpaan arus globalisasi dan modernisasi penegakan hak asasi manusia sering terabaikan sehingga tidak mencapai cita-cita tujuan awal dari lahirnya hak asasi manusia.
Dalam argumentasi Dr. Hafid Abbas, Hak Asasi Manusia pada hakikatnya merupakan refleksi dari eksistensi manusia. Melalui kesadaran universal lahirlah apresiasi positif terhadap nasib dan masa depan ummat manusia, HAM adalah formasi keutuhan manusia menuju kehidupan yang beradab. Maka, seiring dengan meluasnya kehidupan, dibutuhkan regulasi fundamental yang dipandang mampu menjembatani beragam kepentingan yang sesekali meledak akibat desakan kepentingan individual dan komunal. Konstitusi merupakan manifestasi dari bentuk keinginan bersama yang memberikan aturan main menuju bangsa yang beradab.
Pertaruhan kehidupan manusia dalam menciptakan akhlak (adab) adalah tanggungjawab bersama baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat maupun berbangsa menuju kehidupan yang harmonis, berkeadilan serta saling menghargai adalah pesan suci yang harus di tunaikan. Keadaban adalah bentuk penjelmaan manusia di hadapan manusia lain serta ingin memastikan dan memperhatikan bahwa nilai-nilai kemanusiaan, tidak ada yang memangsa dan menerkam sesamanya. Sehingga tepat bahwa adab adalah barometer perjuangan yang menjangkau serta menyeleksi tahapan-tahapan prilaku manusia. Tanpa adab (akhlak), moral kehidupan manusia akan kacau cheos tak ubahnya seperti kehidupan hewan di alam liar.
Dari awal proses penciptaan manusia berakar pada sifat yang penuh kebaikan, makhluk yang dalam dirinya berpotensi positif, hidup lurus, cenderung kepada kebenaran dan menolak hal-hal yang negatif, buruk, dan membawa keburukan. Dalam buku Islam Doktrin dan Peradaban Cak Nur menulis “Jika benar bahwa manusia pada dasarnya baik karena fitrahnya, dan jika benar itu menjadi pangkal watak alaminya untuk mencari dan memihak kepada yang baik dan benar (hanif), maka pandangan kepada sesama manusia tidak dapat lain pada prinsipnya harus serba optimis dan positif”.
Dalam rangka menegakkan HAM yang beradab, maka sesungguhnya martabat manusia, kehormatan, hak-hak dasar, kesatuan integritas dan masyarakat merupakan fondasi awal untuk menuju perbaikan dan kemajuan. Sebaliknya, manusia memiliki sifat kecenderungan tidak beretika (adab) dan tidak pernah mengerti dan menghargai bahwa kehormatan dan martabat manusia lebih penting dari pada urusan kekayaan materi. Sehingga sampai ketingkat yang lebih serius yaitu melupakan dan menginjak-injak hak-hak orang lain, melupakan keharusan untuk menghormati martabat, kehidupan, dan kepemilikan orang lain serta menindas kaum miskin dan lemah di muka bumi.
Unsur-unsur keadaban dalam menegakkan HAM, harus ada upaya peralihan dari penindasan menuju kesataraan. Nabi Muhammad Saw., bersabda “Orang Arab tidak lebih unggul daripada orang non-Arab dan orang non-Arab tidak lebih unggul daripada orang Arab kecuali dengan ketakwaannya”, (HR. Ahmad). Pernyataan Nabi Saw., ini merupakan cikal bakal hadirnya pemuliaan nilai-nilai kemanusia yang pesannya berisi kedamaian dan keamanan bagi manusia. Kenyataan ini akan mengantar umat manusia menuju kehidupan yang penuh dengan cinta, kesenangan, kenyamanan, belas kasih, dan keamanan serta disaat yang sama akan meraih kebaikan moral (adab) serta keunggulan spritual.
Karenanya, sesama umat manusia harus saling menghormati, menjaga, dan memuliakan harkat dan martabat kemanusiaan yang dianugerahkan Tuhan. Kenyataan ini, mestinya melekat pada setiap pribadi, agar pemenuhan mengarah pada terjalinnya hubungan dan tatanan masyarakat yang damai dan terbuka. Prilaku yang menghargai nilai kemanusian akan melahirkan perbaikan hidup baik secara eksternal dan internal lahir dan batin. Sikap yang dibangun seseorang yang mengabdikan hidupnya untuk membangun kesetaraan dan kehormatan manusia, perdamaian dan keselarasan adalah bentuk meningkatkan manusia dan memperindah ciptaan Tuhan. Prinsip-prinsip akhlak (adab) merupakan perintah dan kewajiban bagi umat manusia. Sehingga puncak yang diraih atau digapai adalah dapat mengatur, mempersembahkan dan menjalankan umat manusia yang memelihara keluhuran manusia, perdamaian dan keselarasan, keadilan dan kesetaraan untuk semua manusia. Intinya adalah harus dibangun kolaborasi bersama untuk memastikan agar prinsip akhlak (adab) dapat direalisasi dalam bentuk yang nyata.
Dalam konteks kehidupan berbangsa, bahwa setiap orang akan dihargai dan dijunjung tinggi hak asasi manusianya. Dengan demikian, beradab dalam menegakkan Hak Asasi Manusia dalam ke Indonesian berarti berdasarkan nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dari bagian budaya bangsa ini. Tentu, sebuah kesadaran sikap dan perbuatan manusia yang di dasarkan kepada potensi akal budi dan hati nurani manusia. Lantas, beradab adalah menampilkan akhlak mulia yang dicerminkan dalam sikap dan perbuatan manusia yang sesuai dengan kodrat manusia, hakikat, dan martabat manusia. Potensi kemanusiaan tersebut dimiliki oleh semua manusia, tanpa kecuali. Mereka harus diberlakukan sesuai dengan nilai-nilai kemanusian, sesuai dengan fitrahnya, sebagai makhluk Tuhan yang mulia.
“Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa kepada-Nya”, (QS. al-Hujurat (49):13). Ayat ini berbicara dalam konteks penegakan hak asasi manusia, sisi yang harus diperhatikan bagaimana manusia agar setiap saat berupaya menciptakan keadilan, kesetaraan yang didasari pergaulan yang wajar, bermartabat, dan saling menaruh sikap menghormati semua orang. Penegakkan hak asasi manusia bukanlah seperti sepasang sepatu dengan satu ukuran yang pas untuk semuanya. Tetapi bagaimana berbuat baik satu sama lain, saling menghargai untuk mencapai keadilan dan kesetaraan.
Ketakwaan ini merupakan cerminan diri kita terhadap kepatuhan sejati kepada Tuhan, bahwa sisi ketakwaan menawarkan kepada manusia bagaimana konsep bersikap berdasarkan tingkah laku yang beradab atau bermoral. Sejatinya, hak asasi manusia merupakan tuntutan moral bagi manusia untuk memahami tanda-tanda kemurahan Tuhan. Sebab, adab adalah sesuatu yang abadi dalam kehidupan.
Menampilkan sistem budaya yang beradab adalah terpelihara dan teraktualisasinya nilai-nilai universal yang diajarkan oleh khazanah kebudayaan dan agama. Upaya ini akan mewujudkan masyarakat yang mempunyai rasa saling percaya dan saling menyayangi antar sesama masyarakat.
Penutup
Karena itu, pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai hak asasi manusia mesti di kembalikan dan dibahas melalui pendekatan agama, hanya agamalah penyedia nilai-nilai kemanusiaan itu. Seorang manusia tidak akan memiliki kesadaran moral, tidak akan mampu menjujung beradaban (akhlak) bila tidak mengenal agama. Sehingga sangat sulit untuk di ingkari bahwa agama merupakan satu-satunya sumber nilai dan pemberi di mensi moral, adab, akhlak dan etika sebagai landasan dan panduan dalam kehidupan manusia baik dalam konteks kehidupan berbangsa maupun dalam penegakkan hak asasi manusia. Wallahu a’lam
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan