Medan, (Analisa). Satuan Intel Kodim 0201/BS Medan dipimpin Pasi Intel Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo menggerebek lokasi pesta narkoba di Jalan Bunga Raya, Lingkungan V dan VI, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (12/12) sekitar 17.30 WIB.
Dari lokasi, personel membekuk lima tersangka yang merupakan komplotan Wak Geng yang dikenal sebagai bandar narkoba di kawasan tersebut. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu-sabu dan satu paket ganja serta satu unit sepeda motor.
Selain itu, juga disita empat bong, puluhan plastik klip bening, mancis, tiga handphone, tiga dompet, uang senilai Rp287ribu dan beberapa barang kecil lainnya seperti cincin, kacamata dan tali pinggang. Lima orang diamankan.
Adapun identitas kelima tersangka yang diringkus, yakni AR alias WG (33) dan ZA (42), lalu Han, warga Jalann Abdul Gang Setia Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, WS, warga Jalan Ngumban Surbakti Gang Anyelir Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang dan AA, warga Jalan Bunga Raya Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang.
Menurut Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan, Mayor Czi Andri Prasetyo Wibowo didampingi Dansub Unit Intel Serka IC Sitompul, MH dan sejumlah personel Intel Kodim 0201/BS Medan, penggerebekan dilakukan setelah personel menerima laporan pengaduan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan di lapangan, maka Komandan Kodim (Dandim) 0201/BS Medan, Kolonel Inf Yuda Rismansyah memerintahkan unit intel untuk melakukan penggerebekan. Hasilnya, lima tersangka positif narkoba berikut sejumlah barang bukti, berhasil kita amankan,” kata Mayor Andri saat paparan di Makodim 0201/BS Medan, Jalan Pengadilan Medan, Kamis (13/12) pagi.
Dijelaskan, para tersangka terutama AR dan WG, tidak saja berperan sebagai bandar narkoba, tetapi juga sebagai aktor premanisme di lingkungan sekitar. “Warga sudah acap kali mengeluhkan perilakunya dan komplotannya. Namun selama ini tidak ada yang berani melaporkan, karena takut mendapat serangan balasan. Tapi kemarin, kita mendapat bocoran informasi, sehingga menggerebek lokasi pesta narkoba WG cs ini,” jelasnya.
Ditambahkan Dansub Unit Intel Kodim 0201/BS Medan, Serka IC Sitompul, para tersangka khususnya WG, merupakan momok menakutkan bagi warga sekitar. “Seperti dialami suami istri yang gubuknya dijadikan tempat pesta narkoba. WG ini tidak saja mengancam, bahkan memukul istri pemilik gubuk, sehingga menyebabkan tiga giginya tanggal,” beber Serka Sitompul.
Apalagi, lanjutnya lokasi pesta narkoba yang merangkap tempat transaksi ini berada tidak jauh dari Markas Batalyon Kavaleri 6/Naga Karimata, sehingga aktivitas ilegal WG cs ini jelas-jelas sudah mengotori institusi militer.
Soal intimidasi WG dan komplotannya terhadap warga, juga dibenarkan Lurah Asam Kumbang, Endang W yang turut dipanggil untuk dimintai keterangnya terkait kasus ini. Endang menjelaskan, keberadaan WG cs memang sudah sangat meresahkan warga Asam Kumbang, terutama di Jalan Bunga Raya, Lingkungan V dan VI. “Dengan ditangkapnya komplotan narkoba ini, kami merasa sangat berterima kasih kepada TNI, khususnya Kodim 0201/BS Medan,” pungkasnya.
Saat ini, kelima tersangka sedang menjalani proses pemberkasan di Makodim 0201/BS Medan untuk kemudian diserahkan ke pihak mepolisian untuk diproses hukum. (amad)