Oleh: Alda Muhsi
DANAU Toba telah lama digadang-gadang akan menjadi Monaco Of Asia. Pendeklarasian rencana itu telah terdengar sejak pertengahan tahun 2016 dan ditargetkan tuntas pada 2019. Untuk mewujudkan cita-cita itu, banyak sekali yang harus dibenahi.
Selain memperindah kawasan dengan membuat infrastruktur yang layak, alternatif jalan yang cepat dan mudah dijangkau untuk mencapai destinasi, perlu juga diperhatikan kualitas air danau demi menjaga kenyamanan dan kesehatan para pengunjung ketika menceburkan diri ke danau tersebut.
Hal menarik diperhatikan adalah justru yang sangat sulit rasanya untuk dibenahi, yakni soal menjaga kualitas air agar tak tercemar. Perpres Nomor 81/2014 menetapkan Danau Toba sebagai perairan dengan kualitas baku mutu kelas satu. Standar perairan dengan kualitas baku mutu kelas satu mensyaratkan kandungan fosfor maksimum 0.2 mg/liter. Melihat kenyataan yang ada, timbul pertanyaan, sudah pantaskan Danau Toba disebut memiliki kualitas mutu air kelas satu?
Untuk menjawabnya mari kita ingat terlebih dahulu pada awal tahun 2017 ditemukan hama air yaitu lintah dan kutu yang membahayakan pengunjung ketika sedang asyik bermandi-mandi dalam danau. Kemudian setelah diselidiki munculnya hama air lintah dan kutu akibat dari limbah perusahaan ternak ikan keramba jaring apung (KJA) dan perusahaan ternak babi. (medan.tribunnews.com)
Kemunculan lintah dan kutu akan mengurangi nilai keindahan yang selama ini terbangun secara alami. Secara otomatis, hal ini akan mengurangi minat wisatawan untuk berkunjung. Mungkin orang-orang yang belum pernah mengunjunginya dengan semangat menjadikan Danau Toba sebagai destinasi utama ketika berada di Sumatera Utara. Namun bagi wisatawan yang sudah pernah mengunjunginya dan melihat fenomena ini akan enggan berkunjung untuk kedua kalinya. Inilah yang sebenarnya harus kita jaga.
Tugas kita hanya menjaga keindahan yang telah diciptakan Tuhan. Mengapa kita enggan untuk melestarikannya? Mengapa kita hanya berdiam bahkan turut menjadi peserta dari pencemaran itu? Padahal dengan menjaga kelestariannya berarti kita turut menjaga jumlah wisatawan yang berkunjung. Sebuah langkah maju untuk mewujudkan Danau Toba sebagai Monaco Of Asia, bukan?
Mengapa dikatakan menjaga kualitas air termasuk dalam kategori sangat sulit? Karena pencemaran yang terjadi bukan hanya dari satu sisi. Serangan datang dari berbagai penjuru. Belum selesai sampai di situ, hasil penelitian Pusat Riset Perikanan pada Agustus 2017 atau bertepatan dengan peralihan dari musim kemarau ke musim hujan, menunjukkan kandungan limbah berupa fosfor dari air sungai yang mengalir ke Danau Toba rata-rata mencapai 0,29 mg per liter.
Pada saat musim hujan bulan Desember 2017, kandungan fosfor meningkat hampir dua kali lipat menjadi rata-rata 0,53 mg per liter. Artinya, jika setiap satu liter air sungai itu memiliki kandungan fosfor sebesar 0,53 mg, maka dalam satu tahun kandungan fosfor yang masuk ke Danau Toba akan mencapai 17.500 ton. (medanbisnisdaily.com)
Danau Toba dikelilingi atau menyentuh 7 Kabupaten yang ada di Sumatera Utara, antara lain Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Simalungun, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Karo, dan Dairi. Kemudian sebanyak 191 sungai memuarakan airnya ke Danau Toba. Hal ini juga diyakini menjadi pemicu dan penyumbang tercemarnya air Danau Toba. Selain dari perusahaan ternak yang selalu membuang limbah pakan ke danau.
Menarik untuk diperhatikan, jika ditarik permasalahan sampai ke akar ternyata sebab pencemaran itu ada di tangan masyarakat sekeliling sungai-sungai itu. Mengapa dikatakan demikian? Budaya melestarikan sungai saja minim sekali di tengah masyarakat kita, bagaimana mungkin kita mampu menjaga danau seluas 1.124 kilometer ini?
Bagi Tugas
Mencegah pencemaran air Danau Toba bukan perkara yang mudah. Oleh karena itu jalan yang tepat adalah bagi-bagi tugas. Masyarakat melakukan apa yang bisa dijangkau, seperti pencegahan pencemaran sungai-sungai yang bermuara ke Danau Toba dengan membuat program seminggu sekali membersihkan sungai, setiap hari menjaga dan mengawasi sungai agar tidak dikotori dengan mencegah pembuangan sampah dan limbah rumah tangga ke dalam sungai. Kegiatan-kegiatan ini akan berjalan lebih baik dengan adanya dukungan pemerintah setempat.
Kemudian di sisi lain, untuk wilayah Danau Toba adanya peran pemerintah untuk mengentaskan permasalahan limbah yang ditimbulkan oleh perusahaan ternak dan perhotelan sangat penting. Peran lembaga-lembaga terkait juga sangat diharapkan, seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Geopark Kaldera Toba untuk menjaga dan melestarikan keindahan Danau Toba agar semakin cepat terciptanya Monaco of Asia.
(Penulis adalah alumni Sastra Indonesia Unimed)











