DPR Didesak Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Analisadaily (Medan) - Banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Sumatera Utara, membuat Himpunan Serikat Perempuan Indonesia (HAPSARI) mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Ketua Dewan Pengurus HAPSARI, Lely Zailani mengatakan, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual harus benar-benar bisa dicegah dengan peraturan pemerintah.

"RUU Penghapusan Kekerasan Seksual harus segera disahkan, untuk mencegah timbulnya kekerasan seksual sekaligus melindungi yang telah menjadi korban," katanya, Senin (24/12).

Lely mengungkapkan bahwa banyak kasus kekerasan seksual kerap terjadi kepada keluarga dekat, seperti kakek dengan cucu, paman dengan keponakan, dan ketika pelaku ditangkap hanya dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.

"Kalau itu, tidak bisa ada KUHP harus ada payung hukum tersendiri untuk kasus kekerasan seksual ini, karena itu harus ada penanganan khusus sampai hukuman pelakunya dan hukuman itu harus berat biar ada efek jera," ungkapnya.

"Kalau pelaku ujung-ujungnya dihukum dengan perlindungan anak, itu tidak bisa, karena hukum perlindungan anak itu melindungi anak dari kekerasan. Namun, tidak bentuk kekerasannya seperti kekerasan seksual. Itu harus benar diperhatikan mulai dari penanganannya, dampak psikis anak itu," sambung Lely.

Belum disahkannya RUU PKS oleh DPR, menurut Lely, DPR tidak menganggap penting. Padahal ini harus benar-benar diperhatikan pemerintah.

"Padahal tahun 2015 RUU PKS ini sudah masuk, namun harus dipotong dengan MD3. Padahal 2017 sudah masuk Prolegnas, artinya sudah masuk daftar penting untuk dibahas, tapi tidak juga," sebutnya.

HAPSARI sudah mencatat 133 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Deli Serdang dan Serdang Bedagai selama 2018.

"Oleh karena itu, HAPSARI ingin menutup catatan ini dengan desakan DPR harus segera mengesahkan RUU PKS, karena siapapun dapat menjadi korban, siapapun dapat menjadi pelaku," tegas Lely.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi