Pernyataan SBY Tak Terkait Kasus Bank Century

Tak Ada Hukum Rimba di Indonesia

Jakarta, (Analisa). Jaksa Agung, HM Prasetyo, menyata­kan, tidak ada hukum rimba di Indonesia sejak dari dulu. Seluruh prosedur hukum di Indonesia terukur dan berjalan di atas fakta dan bukti.

“Dari dulu juga nggak ada hukum rimba, dong.... Itu zaman dulu kala mungkin seperti itu, cuma Tarzan seperti itu. Ini ‘kan nggak,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).

Pernyataannya ini disampaikan untuk menanggapi cuitan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang bicara soal hukum di Indonesia lewat akun Twitter miliknya.

Salah satu cuitan tersebut adalah harapan SBY agar hukum di Indonesia tidak seperti hukum rimba, yakni yang kuat pasti me­nang dan yang lemah akan kalah.

Prasteyo menegaskan sedari dulu di Indonesia memang tidak ada hukum rimba. Semua prosedur hukum di Indonesia terukur dan berjalan di atas fakta dan bukti.

“Kalau ada imbauan jangan berlaku hukum rimba, memang tidak ada hukum rimba. Kita negara hukum harus menjun­jung tinggi hukum,” katanya.

Prasetyo pun mengatakan, sebenarnya cuitan SBY tersebut tidak perlu ditanggapi. Sebab, di Indonesia memang tidak terjadi hukum rimba.

“Ya, nggak ada. Nggak perlu ditanggapi karena memang tidak berlaku hukum rimba seperti itu. Untuk apa ditanggapi? Itu ‘kan hanya praduga atau kecurigaan saja,” katanya.

Tak hanya soal hukum rimba, SBY juga bercuit tentang harapan agar hukum di Indonesia tidak disusupi kepentingan politik. Prasetyo mendukung pernyataan SBY itu.

“Memang seharusnya demikian. Tidak harus diingatkan pun tentu itu yang harus dilakukan,” katanya.

Dia pun mengatakan sebaiknya SBY tidak perlu khawatir soal hukum di Indonesia. Dia menjamin proses hukum di Indonesia profesional.

“Iya, nggak perlu khawatirlah. Semua ‘kan selalu terbuka. Tidak ada sesuatu yang bisa disembunyikan,” katanya.

Atas kultwit ketua umumnya tersebut, Partai Demokrat sendiri menyebut bahwa kultwit itu tak terkait keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) soal kasus Bank Century.

“Jadi menurut saya, rasanya tidak seperti itu (tidak berkaitan dengan putusan PN mengenai kasus Century). Pak SBY sebagai bapak bangsa memberikan warning, memberikan juga pandangan bahwa ini sudah memasuki tahun politik sehingga semuanya harus kembali pada peraturan tinggi,” kata Wakil Ketua Dewan Pembina PD Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kermarin.

Disampaikannya, pada tahun politik seperti saat ini, memang kali­mat yang sensitif akan dengan mudah dikaitkan dengan isu-isu yang ada. Meski begitu, dia menilai yang disampaikan SBY adalah pering­atan agar ketentuan yang ada dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kita ketahui bahwa semuanya ini ‘kan namanya tahun politik, ya. Jadi, kata-kata sedikit seolah-olah seperti kode. Tapi yang saya ketahui bahwa ini adalah suatu ketentuan pokok bahwa kita semuanya ini harus juga melaksanakan kegiatan pokok saat ini pemerintahan Pak Jokowi ya tentunya harus kita dukung sampai selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kultwitnya setahun menjelang Pemilu 2019, SBY berpesan kepada aparat penegak hukum menjaga indepen­densinya. Dia menyampaikan itu dalam akun Twitter-nya yang diunggah,

Selasa (17/4). Awalnya, SBY berharap pemilu berjalan tertib.

“Semoga Pemilu 2019 (termasuk Pilpres) berlangsung aman, tertib, jujur & adil. Semoga setiap peserta pemilu bertanding secara ksatria *SBY*,” tulisnya.

Kampanye gelap hingga pembunu­han karakter juga menjadi perhatian SBY. Ia berharap hal tersebut tak terja­di. “Semoga black campaign & character assasi­nation tidak menjadi-jadi. Semoga tahun ini tak dipenuhi hoax, hate speech & intimidasi *SBY*,” jelasnya.

Tak hanya itu, SBY juga berharap aparat penegak hukum, seperti Polri-Kejagung-KPK, tidak disusupi agen politik. “Semoga penegak hukum (ke­po­lisian, kejaksaan & KPK) tidak ‘ke­susupan’ agen-agen politik. Semoga inte­lijen juga tidak jadi alat politik *SBY*,” ucapnya.

Di akhir cuitannya, SBY mengingat­kan untuk mendukung peme­rintahan Jo­kowi-Jusuf Kalla supaya tetap me­ngelola perekonomian dan memperhati­kan kesejahteraan rakyat di tahun politik. (dtc)

()

Baca Juga

Rekomendasi