Oleh: Jones Gultom
DI tengah persiapan menyambut Hari Puisi Nasional yang dirayakan setiap tanggal 28 April, Sukmawati Soekarnoputri justru harus meringkuk dan berulang kali meminta maaf kepada publik. Puisinya berjudul “Ibu Indonesia” yang ia bacakan beberapa waktu lalu digugat sebagian umat Muslim. Pasalnya puisi itu dianggap membanding-bandingkan nasionalisme (budaya) dengan ajaran agama Islam.
Tentu hal-hal semacam itu tidak terterima. Bagaimanapun indahnya sebuah puisi, tidak bisa disejajarkan dengan ajaran agama. Mungkin bagi Sukmawati puisi hanya ungkapan hati (labil) namun bagi yang lain bisa saja bermakna beda.
Kasus puisi Sukmawati mengingatkan kita dengan “Heboh Sastra” yang terjadi Medan pada tahun 1968. Kala itu Majalah Sastra edisi Agustus, menerbitkan cerpen berjudul “Langit Makin Mendung” karya Kipanjikusmin. Cerpen ini dianggap menghina Nabi Muhammad SAW sehingga membuat berang umat Islam. Majalah itu pun dilarang beredar oleh Kejaksaan Tinggi Medan.
Kipanjkusmin sendiri adalah nama samaran. Nama sebenarnya hanya diketahui redaksi Majalah Sastra. Namun karena pihak redaksi Majalah Sastra menolak memberitahu nama Kipanjikusmin yang sebenarnya, maka HB Jassin selaku pemimpin redaksi majalah itu harus berhadapan dengan pengadilan. Sementara, akibat desakan massa, pada 22 Oktober 1968, Kipanjikusmin akhirnya mencabut cerpen itu dan menganggapnya tidak pernah ada.
Pengadilan terhadap HB Jassin sendiri berlangsung di Jakarta (1969-1970). HB Jassin bersikukuh pada prinsipnya bahwa cerpen itu adalah sebuah karya fiksi. Sebuah imajinasi penulisnya. Tidak ada niat sama sekali untuk mendiskreditkan umat Islam. Karena bertahan dengan prinsipnya tidak mau membuka kedok si penulis cerpen, akhirnya HB Jassin pun dijatuhi hukuman penjara 1 tahun.
Cerpen “Langit Makin Mendung” sendiri menggambarkan kompleksitas suasana politik di Jakarta dan dunia di tahun 1960-an. Dalam cerpen itu disinggung-singgung soal “isme”-“isme” yang berkembang di masa itu. Tokoh utamanya adalah Muhammad yang dalam cerita disebut memohon izin kepada Tuhan untuk turun ke bumi demi melakukan riset. Ia pun melihat kompleksitas politik yang terjadi di Indonesia salah satunya sebagai campur tangan pihak-pihak asing.
Bagaimana dengan konteks puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati itu? Secara pribadi sulit melihatnya sebagai sebuah karya sastra yang patut dibela. Bagi saya puisi itu buruk. Baik dari estetika, makna maupun struktur penulisan. Bila kemudian Sukmawati sempat menyangkal bahwa ia hanya mengusung nasionalisme keindonesiaan, bagi saya semangat itu pun tidak tampak. Sekedar hanya sampai pada kata.
Beda halnya misalnya dengan puisi-puisi edisi celana yang ditulis Joko Pinurbo. Dalam beberapa puisi tentang itu“celana” itu ada yang berjudul “Celana Ibu” .
Puisi itu selengkapnya tertulis begini // Maria sangat sedih melihat anaknya mati di kayu salib tanpa celana dan hanya berbalutkan sobekan jubah yang berlumuran darah/Ketika tiga hari kemudian, Yesus bangkit dari mati, pagi-pagi sekali Maria datang ke kuburan anaknya itu, membawa celana yang dijahitnya sendiri dan meminta Yesus mencobanya .....dst.
Sebagai seorang Katolik saya sama sekali tidak tersinggung dengan puisi itu. Antara lain karena saya menikmati puisi itu sebagai sebuah karya seni yang memang unsur-unsur itu ada di dalam puisinya itu. Puisi itupun tidak kehilangan kandungan filsafat atas cerita yang “dipinjam”. Tidak pula membenturkan keduanya demi memenuhi kebutuhan artifisial. Tidak pula menyuguhkan tafsir baru. Puisi itu murni sebagai ekspresi kreatif penulis yang meminjam sebuah terminologi tanpa harus mendekonstruksinya.
Beda hal dengan puisi “Ibu Indonesia” yang semangat awalnya sudah menyalahi, dimana puisi itu mempertentangkan nasionalisme dan agama. Pertentangan itu memunculkan kesan yang mendiskreditkan ajaran tertentu dalam agama Islam. Misalnya kata-kata //aku tak tahu syariat Islam. Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu// Pertentangan inilah yang membuat puisi ini tampak tendensius, vulgar dan tentu menyakitkan bagi sekelompok masyarakat. Bahkan tidak hanya umat Islam, non Muslim pun akan merasa terganggu dengan puisi itu. Ada beberapa alasannya.
Pertama bahwa umat Islam di Indonesia adalah bagian dari Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika, bukan sekelompok masyarakat yang bertentangan dengan prinsip itu. Kedua, bahwa syariat Islam adalah bagian dari sejarah di Indonesia yang tidak bisa dipungkiri apalagi sampai tidak diketahui oleh orang sekelas Sukmawati yang tak lain adalah putri Sang Proklamator, Soekarno. Ketiga, bahwa ajaran agama meski tidak dipraktikkan secara universal pemeluknya, tetaplah harus dihormati sebagai hak sekelompok masyarakat.
Narasi Puisi
Simbol-simbol dalam sebuah narasi khususnya puisi dapat terterima sebagai sesuatu yang estetik bila ia memberikan suasana yang lebih baik bagi pembacanya. Karenanya sering kita dengar pembaca puisi yang bergumam, “puisi ini sulit dimengerti, tapi enak dibaca” atau “puisi ini kata-katanya sederhana tapi dalam maknanya” atau “puisi ini blak-blakan, tapi membekas di hati”. Begitulah selalu ada kata “tapi” ketika seseorang baru saja selesai membaca sebuah puisi. Itulah yang membuat puisi ini tidak menjadi sekedar barisan kata-kata yang disusun sedemikian rupa.
Simbol-simbol dalam sebuah puisi pada dasarnya bersifat linear dengan kerangka dasar puisi itu sendiri. Sehingga tidak ada puisi yang benar-benar “gelap” sebagaimana juga tidak ada puisi yang “terang benderang”.
Lagipula, simbol-simbol itu pada dasarnya berusaha menjelaskan sebuah narasi. Dalam puisi, narasi merupakan pemadatan simbol dan perlambang sesuai dengan nilai yang diinginkan muncul oleh si penulis. Dengan kata lain simbol dan perlambang itu diarahkan pada suatu bentuk pengertian tertentu.
Narasi selalu mengikuti ruang pikiran, pencitraan, pengertian bahkan imajinasi manusia. Simbol maupun perlambang ketika masuk dalam wilayah narasi cenderung ambigu. Kenyataan ini menguntungkan bagi wilayah eksplorasi narasi sekaligus menyimpan potensi yang membahayakan. Narasi menjadi tidak mandiri, gamang, penuh tanya dan intrik. Kenyataan itu mengakibatkan narasi terjebak pada keluasan wilayah yang dijelajahinya sendiri. Hal inilah yang membedakan Di sisi lain, narasi itu akan terus berkembang, melompati simbol-simbol sebelumnya. Pengertiannya bisa saja berbeda di setiap fase karena ditentukan oleh konteks zaman yang berlaku.
Dalam suatu masa, bukan tidak mungkin ia menjadi bias. Tetapi kabar baiknya, ragam tafsir ini justru memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengarungi ruang jelajah narasinya sendiri. ***
Penulis adalah pekerja seni, media dan budaya











