Daftar Daerah Pemilihan DPRD Sumut di Pemilu 2019

Analisadaily (Medan) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara, Benget Silitonga mengatakan, KPU RI menetapkan alokasi kursi dan daerah pemilihan untuk DPRD Sumut pada Pemilu 2019.

"Penetapan alokasi kursi dan dapil DPRD Sumut itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 265 Tahun 2018," katanya kepada Analisadaily.com, Minggu (8/4).

Lalu, berdasarkan Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sebut Benget, tidak ada penentuan dapil untuk kursi DPRD provinsi.

"Artinya tetap menggunakan dapil pada Pemilu 2014 lalu. Penentuan dapil hanya berlaku untuk kursi DPRD kabupaten/kota," tegasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, dapil kursi DPRD Sumut pada Pemilu 2019 tetap 12 dapil yang meliputi kabupaten/kota atau gabungan kabupaten/kota se-Sumut.

Berikut ini 12 dapil kursi DPRD Sumut pada Pemilu 2019 :

1. Dapil Sumut 1, 10 kursi meliputi Medan A (Kec. Medan Kota, Denai, Deli, Belawan, Amplas, Area, Marelan, Labuhan, Tembung, Perjuangan, dan Timur).

2. Dapil Sumut 2 alokasi 7 kursi meliputi Medan B (Kec. Medan Sunggal, Barat, Helvetia, Tuntutungan, Johor, Maimun, Polonia, Baru, Petisah, dan Selayang).

3. Dapil Sumut 3 alokasi 12 kursi meliputi Kab/Kota Deli Serdang.

4. Dapil Sumut 4 alokasi 5 kursi meliputi Kab/Kota Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi.

5. Dapil Sumut 5 alokasi 10 kursi meliputi Kab/Kota Asahan, Batu Bara, dan Tanjung Balai.

6. Dapil Sumut 6 alokasi 8 kursi meliputi Kab/Kota Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara.

7. Dapil Sumut 7 alokasi 10 kursi meliputi Kab/Kota Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, dan Padang Sidempuan.

8. Dapil Sumut 8 alokasi 6 kursi meliputi Kab/Kota Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Gunungsitoli.

9. Dapil Sumut 9 alokasi 9 kursi meliputi Kab/Kota Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Samosir, Humbang Hasundutan, Sibolga.

10. Dapil Sumut 10 alokasi 8 kursi meliputi Kab/Kota Simalungun dan Pematang Siantar.

11. Dapil Sumut 11 alokasi 5 kursi meliputi Kab/Kota Karo, Dairi, Pakpak Bharat.

12. Dapil Sumut 12 alokasi 10 kursi meliputi Kab/Kota Langkat dan Binjai.

(AA)

Baca Juga

Rekomendasi