Arman Depari: Indonesia Darurat Narkoba

Analisadaily (Medan) - Dalam kesepakatan internasional disebutkan apabila 2 persen dari jumlah penduduk  di setiap negara menggunakan narkoba maka itu sudah masuk status bahaya narkoba.

"Hal tersebut dialami Indonesia sekarang yang sudah masuk golongan negara darurat narkoba," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari saat diskusi publik dengan tema ‘Narkoba Perang Zaman Now’ di Medan, Jumat (11/5).

Arman menjelaskan, jumlah penduduk Indonesia lebih 262 juta jiwa, dari hasil pengguna narkoba ada 2.2 persen dan sudah menjadikan status Indonesia sebagai negara bahaya narkoba.

"Untuk itu, selain tugas BNN dan kepolisian, peran masyarakat dan semua elemen juga harus terlibat memberantas narkoba," jelasnya.

Dalam diskusi itu, Arman menambahkan, ada 37 hingga 40 orang per hari di Indonesia meninggal dunia karena penyakit yang ditimbulkan narkoba. Angka ini, menunjukan ‎Indonesia darurat penyalahgunaan narkoba.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi