APA yang diungkapkan Wakapolri Komjen Syafruddin bahwa jangan terlalu menggeneralisir bahwa semua kampus disusupi oleh jaringan teroris patut untuk di-amin-kan. Menurutnya, apa yang terjadi di Kampus Universitas Riau merupakan pengembangan kasus lama. Penangkapan terhadap tiga terduga teroris yang dilakukan Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror di kampus tersebut sudah memenuhi prosedur. Prosedur yang digunakan tidak bisa disamakan dengan kasus lainnya, prosedur yang digunakan dalam kasus ini adalah striking force,yaitu prosedurnya membaca senjata panjang, walaupun berada di kampus.
Kampus merupakan sebuah lembaga yang didalamnya terdapat gedung-gedung dan orang-orang yang memiliki pola pikir seorang yang berpendidikan dengan bermacam-macam pola pikir yang disatukan baik itu mahasiswa maupun dosen. Tujuan berdirinya kampus adalah untuk membentuk sebuah karakter seseorang dari tidak tahu menjadi tahu, dari yang tidak bisa menjadi bisa, ke arah karakter kemandirian. Karena itu kampus harusnya steril dari paham-paham yang bersifat radikal.
Namun, tidak semua mahasiswa punya paham yang tidak bisa disusupi oleh paham-paham yang bersifat merusak. Ada saja mahasiswa yang ‘tergoda’ dengan paham-paham tersebut, walaupun sebagai insan akademis harusnya mereka bisa berpikir jernih melakukan sterilisasi terhadap pemahaman-pemahaman yang tergolong ‘aneh’ dan bersifat radikal tersebut. Ini semua karena basic seseorang dalam menerima pemahaman yang salah tersebut berbeda-beda. Apalagi jika dijanjikan akan mendapat surga, bila mereka sukses melakukan misi yang diembankannya. Oleh karena itu, walaupun apa yang diungkapkan Wakapolri tersebut tidak semua kampus telah disusupi paham-paham yang radikal tersebut, namun paling tidak pihak kampus dalam hal ini rektorat bersama jajarannya harus mengawasi seluruh kegiatan mahasiswa yang berada di kampus tersebut.
Radikalisme berasal dari kata radikal yang berarti secara mendasar (sampai kepada hal yang prinsip); amat keras menuntut perubahan ( undang-undang pemerintah dan sebagainya ); maju dalam berfikir atau bertindak. Sedangkan radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik; paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrim dalam suatu aliran politik. Lalu pertanyaannya kenapa paham ini bisa masuk ke kampus?
Paham-paham tersebut bisa masuk ke kampus karena beberapa hal yaitu: Faktor Pemikiran. Pada masa sekarang muncul dua pemikiran yang menjadi trend. Pertama yaitu mereka menentang terhadap keadaan alam yang tidak dapat ditolerir lagi, seakan alam ini tidak mendapat keberkahan lagi dari Tuhan sehingga mengakibatkan penyimpangan. Maka satu-satunya jalan adalah dengan mengembalikannya kepada agama. Namun jalan yang mereka tempuh untuk mengembalikan keagama itu ditempuh dengan jalan yang keras dan kaku dan tidak terjebak pada tindakan ekstremisme.
Selain itu yang ke dua adalah faktor ekonomi. Kemiskinan, pengangguran dan problematika ekonomi yang lain dapat merubah sifat seseorang yang baik menjadi orang yang kejam. Karena dalam keadaan terdesak atau himpitan ekonomi, apapun bisa mereka lakukan, bisa saja mereka juga melakukan teror.Mereka juga berasumsi bahwasannya perputaran ekonomi hanya dirasakan oleh yang kaya saja, hal itu menyebabkan semakin curamnya jurang kemiskinan bagi orang tak punya. Sehingga mereka tidak segan-segan melakukan hal-hal yang diluar dugaan kita.
Terakhir adalah faktor politik. Memiliki pemimpin yang adil, memihak kepada rakyat, dan tidak hanya sekedar menjanjikan kemakmuran kepada rakyatnya adalah impian semua warga masyarakat.Namun jika pemimpin itu hanya menggunakan politik yang hanya berpihak pada pemilik modal, kekuatan-kekuatan asing, bahkan politik pembodohan rakyat, maka akan timbul kelompok-kelompok masyarakat yang akan menamakan dirinya sebagai penegak keadilan. Penegak keadilan inilah yang akhirnya melakukan tindakan-tindakan yang seyogyanya tidak dilakukan.
Disinilah tugas kita bersama untuk mengembalikan paham-paham yang salah tersebut ke koridor yang lurus, damai dan sejahtera. Memang tidak mudah untuk mengembalikan paham-paham yang tentunya berseberangan dengan paham keumuman. Namun, jangan saampai paham-paham tersebut menyebar ke masyarakat kampus yang lain. Karena itu kampus harus bersinergi dengan pihak keamanan agar bila ada paham-paham yang mencoba mengadu dombakan rakyat Indonesia bisa diantisipasi sejak dini.