Medan, (Analisa). Pada Agustus dan September 2018, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) fokus melaksanakan kampanye imunisasi campak atau measles dan rubella (MR). Imunisasi MR ini diberikan tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya dan bersifat wajib tanpa memerlukan izin tertulis perorangan (individual informed consent).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Agustama kepada wartawan di Medan pada pertemuan advokasi dan sosialisasi dalam rangka kampanye dan introduksi imunisasi measles (campak) dan rubella (MR) di Sumut, Rabu (11/7).
"Sasaran pelaksanaan kegiatan imunisasi massal MR adalah seluruh anak usia sembilan bulan sampai dengan 15 tahun yang berjumlah sekitar 67 juta seluruh Indonesia, sedangkan imunisasi MR di Sumut berjumlah kurang lebih empat juta anak," ungkapnya.
Ia mengatakan, pelaksanaan imunisasi MR pada Agustus 2018 dilaksanakan di posyandu, polindes, ponkesdes, puskesmas pembantu, puskesmas dan pos imunisasi lainnya dengan sasaran bayi usia sembilam bulan sampai dengan anak usia 15 tahun.
Selanjutnya pada September 2018, imunisasi MR akan dilakukan di seluruh sekolah yang terdiri dari sekolah SD/MI/sederajat, SDLB dan SMP/MTS/sederajat dan SMPLB.
"Kampanye massal imuniasasi MR ini dilakukan karena Indonesia telah berkomitmen mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan (congenital rubella syndrome) pada 2020," jelasnya.
Upaya itu, sambungnya, perlu dilakukan guna mempercepat pencapaian tujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan rubella yang ada di masyarakat. Imunisasi MR ini dilakukan dalam dua fase. Fase pertama telah dilaksanakan pada Agustus dan September 2017 di seluruh Pulau Jawa. Lalu, fase kedua dijalankan pada Agustus dan September 2018 di luar Pulau Jawa.
"Imunisasi MR tidak akan berjalan baik apabila tidak ada dukungan lintas sektor. Dengan pertemuan koordinasi ini, kami harap instansi terkait beserta perangkat kerjanya, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat dapat berpartisipasi serta berkontribusi dalam imunisasi massal MR," harapnya.
Dukungan tersebut, lanjutnya, dapat diberikan dengan memberikan sosialisasi, surat edaran, menyediakan dan memvalidasi data-data sasaran utama imunisasi, berkomitmen serta dukungan lainnya berupa tenaga, fasilitasi waktu atau jadwal pelaksanaan kampanye imunisasi MR. Tujuannya agar imunisasi massal ini sukses dilaksanakan dan menjangkau sasaran secara optimal minimal 95 persen.
Didampingi Sekretaris Dinkes Sumut, Ridesman, ia menyebutkan lebih dari 150 megara telah melaksanakan imunisasi MR sejak 1970. Di Indonesia, selanjutnya imunisasi MR akan menjadi bagian dari imunisasi rutin bagi anak berusia sembilan bulan, 18 bulan dan murid kelas 1 SD.
"Kami juga mengharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan dan keagamaan diminta untuk mengajak para orangtua/wali agar membawa anak-anak mereka ke tempat-tempat pelayanan imunisasi massal MR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkasnya. (dani)