Paluta, (Analisa). Sebanyak 30 unit rumah hunian (Pondok) santri/wati Pondok Pesantren (Ponpes) Islamiyah Gunung Raya, Desa Gunung Baringin, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), hangus terbakar, Minggu (15/7) siang.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 14.30 WIB dengan menggunakan tiga unit mobil pemadam kebakaran dan tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut. Sedangkan penyebab kebakaran belum dapat diketahui.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yusuf MD Hasibuan didampingi kabid Damkar Rahibbun Harahap mengatakan pihaknya menerima informasi kebakaran tersebut sekitar pukul 13.00 WIB.
Menerima informasi tersebut, dengan sigal tiga unit mobil pemadam kebakaran langsung diturunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Sekitar satu jam melakukan pemadaman dengan dibantu oleh masyarakat sekitar, api dapat dipadamkan setelah menghanguskan sekitar 30 unit rumah hunian (pondok) tempat tinggal santri/wati.
“Angin yang cukup kencang dan bahan bangunan yang terbuat dari kayu dan sudah tua menbuat api menyebar dengan cepat. Akibatnya ada sekitar 30 unit pondok tempat santri yang hangus terbakar,” ujarnya.
Pimpinan Ponpes Islamiyah Gunung Raya H Amir Mahmud Hasibuan kepada wartawam mengatakan belum bisa memastikan sumber api yang menyebabkan terbakarnya rumah hunian santri/wati tersebut.
Menurutnya akibat kejadian itu puluhan bangunan rumah hunian (pondok) yang merupakan bangunan tua yang terbuat dari papan kayu ludes terbakar dan diperkirakan menelan kerugian hingga Rp 50 juta. “
Api cepat merambat dan kobarannya besar sekali. Bangunannya memang bangunan yang sudah cukup lama dan terbuat dari papan. Jaraknya yang cukup rapat dan angin yang kencang membuat api cepat membesar,” ungkapnya.
Lebih lanjut saat ini para santri/wati sebagian dipulangkan dan sebagian lagi dipindahkan ke rumah hunian yang lainnya.
Kapolsek Padang Bolak AKP Kasmir Sitanggang SH melalui Kanit Reskrim Ipda Doli Silaban menyampaikan telah menerima laporan kebakaran tersebut. Pihaknya juga telah turun ke lokasi kebakaran dan melakukan olah TKP untuk pengembangan penyidikan terkait penyebab kebakaran yang belum diketahui. (ong)











