Oleh: Ali Munir
Pendidikan lingkungan hidup adalah upaya mengubah perilaku dan sikap dari berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu masalah lingkungan. Pada akhirnya, ini diharap dapat menggerakkan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan datang.
Masalah kebersihan lingkungan tentu tidak terlepas dari peran masyarakat di suatu lingkungan, tidak terkecuali di lingkungan sekolah. Kebersihan lingkungan perlu dijaga demi terwujudnya suasana belajar yang nyaman dan kondusif. Sangat tepat imbauan yang mengatakan, penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tanggung jawab semua pihak.
Lingkungan yang bersih dan asri adalah dambaan setiap orang. Dengan lingkungan yang asri, tercipta suasana nyaman dan menyenangkan. Namun, dapat dilihat di sekitar kita, masih terdapat wilayah atau lingkungan yang tidak diperhatikan kebersihan dan keindahannya.
Sasaran pendidikan lingkungan hidup adalah terlaksananya pendidikan lingkungan hidup sehingga dapat tercipta kepedulian dan komitmen masyarakat dalam turut melindungi, melestarikan, dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup, serta tercakupnya seluruh kelompok masyarakat, baik di pedesaan dan perkotaan, tua dan muda, serta laki-laki dan perempuan di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, tujuan pendidikan lingkungan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.
Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan setiap institusi pendidikan, kapan pun dan di mana pun. Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga yang ada, mulai siswa, guru, staf, karyawan, unsur pemimpin sekolah, sampai orang tua siswa.
Bagi sekolah, hal ini dibuktikan melalui kerja sama yang terprogram dengan baik antara pihak sekolah, orang tua, serta instansi terkait. Pembelajarannya dilakukan secara active learning dan joyfull learning di luar kelas. Dengan kegiatan di luar kelas, siswa diharap memiliki kualitas keimanan yang meningkat, akhlak mulia, dan kesadaran lingkungan yang terwujud melalui perilaku ramah lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Nilai-nilai cinta lingkungan ini diharapkan terbentuk melalui pembelajaran pendidikan lingkungan hidup yang terintegrasi ke semua mata pelajaraan. Pendidikan ini merupakan sistem pembelajaran yang menjadikan alam dan lingkungan sekitarnya sebagai media dan tema.
Kini, sekolah berwawasan lingkungan (SBL) dijadikan salah satu program guna mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, nyaman, dan asri. SBL adalah model sekolah yang menjadikan lingkungan sebagai basis dalam menciptakan dan mengembangkan lingkungan yang berkualitas dengan melibatkan partisipasi warga sekolah.
Dengan menjadikan lingkungan sekolah sebagai basis pembelajaran, guru dapat menanamkan sikap cinta terhadap lingkungan. Ini yang akan menumbuhkembangkan budaya mengelola, memelihara, dan melestarikan lingkungan hidup.
Di lingkungan sekolah, gurulah yang berperan dalam menanamkan dan membentuk karakter peserta didik terhadap lingkungan sekolah. Guru dapat berperan sebagai pemrakarsa, perencana, pengelola, dan pelaksana SBL. Dalam hal ini, tugas sebagai pemrakarsa, perencana, dan pelaksana SBL diamanatkan kepada guru mata pelajaran Geografi dan Biologi.
Guru sebagai pemrakarsa SBL berperan menyampaikan ide dan gagasan kepada pemimpin sekolah, memperhatikan dan mempelajari kondisi lingkungan sekolah, menentukan peruntukan lahan sekolah, serta pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk menyusun rencana dalam pelaksanaan. Untuk mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan, diharapkan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan berperan aktif mewujudkan SBL.
Selain itu, warga sekolah, seperti sispala (siswa pecinta alam), OSIS (organisasi siswa intra sekolah), pramuka, siswa, dan tenaga administrasi sekolah harus berperan aktif untuk mewujudkan terciptanya lingkungan sekolah yang berkualitas, yaitu sekolah yang sejuk, nyaman, indah, bersih, dan sehat.
Kenyataannya, masih banyak dijumpai lingkungan sekolah yang gersang, tidak tertata dengan baik sehingga menyebabkan pemandangan tidak indah. Lingkungannya tidak sehat, sampah berserakan, tidak tersedianya air bersih yang cukup, dan fasilitas toilet di lingkungan sekolah pun belum memadai.
Kondisi ini akan berpengaruh terhadap situasi sekolah sehingga menjadi tidak kondusif dalam melakukan berbagai aktivitas di sekolah. Karakteristik SBL adalah bangunan sekolah tertata rapi, peruntukan pemanfaatan lahan jelas, pohon pelindung hijau, taman sekolah indah, tidak dijumpai air tergenang, tidak ada sampah yang berserakan, ada kantin sehat, serta suasana sekolah bersih dan sejuk.
Kondisi sekolah yang demikian akan mampu menciptakan budaya bersih, sehat, dan cinta lingkungan kepada peserta didik. Hak dan kewajiban masyarakat tertuang dalam UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Hak masyarakat dalam PPLH itu, yakni lingkungan yang baik dan sehat adalah bagian hak asasi manusia, pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, serta partisipasi dan keadilan (Pasal 65 UU PPLH).
Sementara itu, kewajiban masyarakat dalam PPLH harus dilakukan dengan beberapa hal. Pertama, memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
Kedua, setiap orang yang melakukan usaha/kegiatan berkewajiban memberikan informasi terkait PPLH secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu. Ketiga, menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. Keempat, menaati ketentuan baku mutu lingkungan hidup atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup (Pasal 67 dan 68 UU PPLH).
Pembelajaran yang mengintegrasikan tema lingkungan merupakan proses yang disengaja dan berkesinambungan dalam mengembangkan fitrah dan fungsi manusia dengan pendekatan guru sebagai contoh yang baik. Jadi, salah satu pendekatan yang digunakan adalah memberikan pengajaran learning by doing yang mengondisikan siswa kepada alam kehidupan nyata, dengan suasana menyenangkan untuk mengembangkan kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecerdasan spiritual (SQ) guna mempersiapkan anak menjadi manusia yang cinta lingkungan.
Untuk menyelamatkan lingkungan alam, dunia pendidikan harus menjawab permasalahan dengan mengajarkan kepada anak-anak tentang pentingnya mencintai dan merawat lingkungan hidup. Tentu tidak hanya sekedar mentransfer ilmu atau teori saja tetapi melakukan aksi nyata, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak menyisahkan makanan, mengelompokkan sampah organik dan anorganik, dan melakukan aksi kampanye lingkungan hidup kepada masyarakat.
Tujuannya agar masyarakat sekitar melek terhadap persoalan lingkungan hidup dan melakukan aksi sederhana di lingkungan rumah ataupun sekitarnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan formal di sekolah merupakan salah satu tempat yang baik untuk menerapkan betapa pentingnya menjaga dan merawat lingkungan.