Bireuen, (Analisa). Puluhan warga yang merupakan buruh bongkar muat kelapa sawit di PT Syaukath Sejahtera di Kecamatan Gandapura, Bireuen, mengadu ke DPRK Bireuen karena tidak diperbolehkan lagi mencari nafkah di perusahaan itu, Kamis (20/9).
Kedatangan mereka untuk minta perlindungan itu diterima Yusriadi SH anggota Komisi A dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) didampingi Hasanuddin, angota Komisi D yang juga dari PKS, di ruang rapat ruangan Ketua DPRK Bireuen.
Para buruh harian lepas itu menyampaikan mereka tidak diizinkan lagi bekerja bongkar muat kelapa sawit di perusahaan itu, karena bergabung dengan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI).
“Saat dikumpulkan, perusahaan memberi pilihan bergabung dengan serikat pekerja yang ada di perusahaan dan mundur dari serikat pekerja lain, atau tidak boleh lagi bekerja bongkar muat di perusahaan itu,” kata seorang buruh..
Mereka juga mengeluh dengan upah bongkar setiap ton kelapa sawit yang sangat rendah dibanding di perusahaan pengolah kelapa sawit yang lain. Para buruh juga mengeluh dengan waktu kerja yang bahkan hingga larut malam.
Akan diadvokasi
Anggota Komisi A DPRK Bireuen, Yusriadi mengatakan aduan para buruh akan diadvokasi dengan memanggil dinas terkait dan manajemen perusahaan. “Jika tidak ada solusi maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.
Penghubung manajemen PT Syaukath Sejahtera, Yusnaidi yang dikonfirmasi membenarkan bagi buruh yang menolak bergabung dengan serikat pekerja di perusahaan tidak diizinkan lagi bekerja sebagai buruh bongkar muat.
“Kita ada serikat pekerja sendiri di perusahaan, mengapa mereka memilih bergabung dengan serikat pekerja lain di luar perusahaan, jika mereka mengundurkan diri dari serikat pekerja di luar perusahaan, silakan bekerja lagi,” katanya.
Tentang upah atau ongkos bongkar muat yang disebutkan rendah dibanding di tempat lain. Yusnaidi enggan menjelaskan. Ia membenarkan ada kalanya bongkar muat dilakukan terkadang tengah malam atau sampai dini hari.
“Truk pengangkut sawit tibanya malam, kami hubungi koordinator buruh untuk mengajak anggotanya. Bagi yang tidak mau tidak ada paksaan, bila kerja malam juga dihitung upah yang sesuai selayaknya lembur,” jelas Yusnaidi.
Dia menyebutkan, sebenarnya para buruh itu tidak ada ikatan apa pun dengan perusahaan. Mereka warga desa sekitar pabrik kelapa sawit hanya pekerja lepas yang bekerja ketika ada bongkar muatan kelapa sawit. (mur)