Pembangunan IPAL di Merek Diduga Digelembungkan

pembangunan-ipal-di-merek-diduga-digelembungkan

Merek, (Analisa). Pembangunan sejumlah IPAL Komunal untuk me­nam­pung limbah masyarakat dari sejumlah desa di beberapa lokasi di Kecamatan Merek dan kecamatan lainnya diduga mark-up (digelembungkan).

“Anggaran yang bersumber dari APBD Karo 2018 tersebut diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran dibandingkan dengan kualitas bangun­an di lapangan,” ujar Aceh Silalahi, mantan anggota DPRD Karo yang juga putra daerah Merek kepada wartawan, Senin (28/10) di Desa Pengambaten.

Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya, Edy Surbakti dan Husni Ginting. Selain diduga pembangunan tidak sesuai dengan kontrak, pemba­ngunan kurang berkualitas. Terutama fasilitas penyaringan IPAL dan penya­lurannya melalui pipa asal-asalan. Selain bocor, pipa saluran juga diganjal potongan kayu yang keluar dari bak IPAL.

Pembangunan direncanakan di 5 titik di wilayah Kecamatan Merek dan Tigan­derket dengan pagu Rp455 juta masing-masing 3 IPAL di Kecamatan Merek. Yaitu 2 IPAL di Desa Pengam­baten dan 1 IPAL di Desa Nagara. Se­dang­kan di Kecamatan Tiganderket dibangun 2 IPAL. Masing-masing di Desa Tiganderket dan satu di Desa Temburun.

Satu di antaranya gagal dibangun, yaitu di Desa Temburun. Setiap IPAL dibangun (dikerjakan) pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Infor­masi dari oknum pekerja dari KSM bah­wa pihaknya hanya menerima Rp425 juta/IPAL dan belum dibayar­kan dari pihak Cipta Karya sebesar Rp30 juta/IPAL. Termasuk pemba­ngun­an IPAL yang batal dibangun. Ter­lepas dari adanya dugaan pemoto­ngan anggaran sesuai informasi dari pihak KSM, kualitas bangunan disoroti masyarakat.

“Ada juga dari pihak KSM menye­but bahwa sisa Rp30 juta bukan belum dibayar dari pihak Cipta Karya. Tapi memang sudah dipotong. Termasuk pembangunan IPAL yang batal diba­ngun. Ini pengakuan pihak oknum KSM,”  jelas Husni.

PPK pembangunan IPAL, Derma­wan Sembiring dari  Cipta Karya, Dinas PUPR Karo dikonfirmasi warta­wan belum lama ini, mengaku belum tahu soal sorotan masyarakat dan ada­nya dugaan pemotongan anggaran. De­mikian juga mantan Kadis PUPR, Paten Purba yang masih menjabat sebagai Kadis PUPR masa itu dikonfir­ma­si wartawan belum lama ini di Ka­banjahe juga mengaku bahwa pemba­ngun­an IPAL telah dilaksanakan sesuai la­poran PPK. Tidak tahu ada yang ga­gal dibangun dan adanya dugaan pe­motongan anggaran.

“Coba nanti saya konsultasikan dulu dengan Kabid Cipta Karya atau PPK proyek ini,” jelas Paten Purba. (alex)

()

Baca Juga

Rekomendasi