
Merek, (Analisa). Pembangunan sejumlah IPAL Komunal untuk menampung limbah masyarakat dari sejumlah desa di beberapa lokasi di Kecamatan Merek dan kecamatan lainnya diduga mark-up (digelembungkan).
“Anggaran yang bersumber dari APBD Karo 2018 tersebut diduga tidak sesuai dengan besarnya anggaran dibandingkan dengan kualitas bangunan di lapangan,” ujar Aceh Silalahi, mantan anggota DPRD Karo yang juga putra daerah Merek kepada wartawan, Senin (28/10) di Desa Pengambaten.
Hal yang sama juga dikatakan warga lainnya, Edy Surbakti dan Husni Ginting. Selain diduga pembangunan tidak sesuai dengan kontrak, pembangunan kurang berkualitas. Terutama fasilitas penyaringan IPAL dan penyalurannya melalui pipa asal-asalan. Selain bocor, pipa saluran juga diganjal potongan kayu yang keluar dari bak IPAL.
Pembangunan direncanakan di 5 titik di wilayah Kecamatan Merek dan Tiganderket dengan pagu Rp455 juta masing-masing 3 IPAL di Kecamatan Merek. Yaitu 2 IPAL di Desa Pengambaten dan 1 IPAL di Desa Nagara. Sedangkan di Kecamatan Tiganderket dibangun 2 IPAL. Masing-masing di Desa Tiganderket dan satu di Desa Temburun.
Satu di antaranya gagal dibangun, yaitu di Desa Temburun. Setiap IPAL dibangun (dikerjakan) pihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Informasi dari oknum pekerja dari KSM bahwa pihaknya hanya menerima Rp425 juta/IPAL dan belum dibayarkan dari pihak Cipta Karya sebesar Rp30 juta/IPAL. Termasuk pembangunan IPAL yang batal dibangun. Terlepas dari adanya dugaan pemotongan anggaran sesuai informasi dari pihak KSM, kualitas bangunan disoroti masyarakat.
“Ada juga dari pihak KSM menyebut bahwa sisa Rp30 juta bukan belum dibayar dari pihak Cipta Karya. Tapi memang sudah dipotong. Termasuk pembangunan IPAL yang batal dibangun. Ini pengakuan pihak oknum KSM,” jelas Husni.
PPK pembangunan IPAL, Dermawan Sembiring dari Cipta Karya, Dinas PUPR Karo dikonfirmasi wartawan belum lama ini, mengaku belum tahu soal sorotan masyarakat dan adanya dugaan pemotongan anggaran. Demikian juga mantan Kadis PUPR, Paten Purba yang masih menjabat sebagai Kadis PUPR masa itu dikonfirmasi wartawan belum lama ini di Kabanjahe juga mengaku bahwa pembangunan IPAL telah dilaksanakan sesuai laporan PPK. Tidak tahu ada yang gagal dibangun dan adanya dugaan pemotongan anggaran.
“Coba nanti saya konsultasikan dulu dengan Kabid Cipta Karya atau PPK proyek ini,” jelas Paten Purba. (alex)