
Pekanbaru, (Analisa). Polresta Pekanbaru mengaku masih melakukan upaya mediasi terhadap keluarga korban dan keluarga terlapor kasus sangkaan tindakan menyakiti dan kekerasan atau dikenal dengan istilah ''bullying" terhadap MFA, siswa SMP Negeri 38 Pekanbaru.
''Karena terlapornya anak -anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar, kita berharap ada mediasi antara keluarga mereka, keluarga korban yang disaksikan pihak sekolah,” kata Kombes Pol Nandang MW, Kapolresta Pekanbaru saat dikonfirmasi wartawan terkait pengembangan kasus bersangkutan, Senin (11/11).
Ditambahkannya, dirinya 2 hari yang lalu sempat membesuk korban di salah satu Rumah Sakit swasta Pekanbaru. Kondisi korban MFA sudah mulai membaik dan kini dalam tahap pemulihan. “Korban masih dalam proses 'recovery','' ungkap Nandang.
Ditegaskan Kapolresta Pekanbaru, meski para pelaku atau terlapor semuanya masih pelajar, teman satu kelas korban, namun penyelidikannya tetap berlanjut. Artinya, proses hukumnya tetap dilakukan secara prosedur.
Dalam kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan 5 saksi, termasuk dari saksi korban. Dari keterangan saksi, yakni guru kelas waktu kejadian terjadi, ketika itu dirinya sedang mencari soal soal yang disimpan di dalam telepon pintar miliknya.
Guru tidak tahu persis awal pemicu terjadinya kekerasan terhadap MFA. Dia menganggap anak-anak didiknya hanya bercanda. Guru tersebut kaget setelah melihat korban mengeluarkan darah di bagian hidung.
“Dalam kasus ini, terlapornya 3 orang, masing masing M, 14 tahun, MR (16 tahun) dan KR (14). Mereka masih satu kelas dengan korban,” kata Kapolresta.
Terlepas soal itu, Alvin, wali kelas SMP Negeri 38 Pekanbaru menyebutkan, terlapor MR yang pertama membullying korban diduga memiliki keterbelakan mental sejak kecil.
Pengungkapan ini disampaikannya dalam dengar pendapat yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak sekolah SMP Negeri 38 Pekanbaru, Senin (11/11).
“Kita dapat informasi MR ini dia punya riwayat penyakit step. Bahkan di umur 6 tahun baru bisa bicara. Makanya umur 16 tahun ini dia masih SMP harusnya sudah SMA kelas 2 atau kelas 3,” jelasnya.
Peristiwa bullying tragis yang menimpa MFA ini terjadi saat jam belajar mengajar berlangsung, Selasa (5/11) lalu. Ketika itu guru mata pelajaran Seni Budaya, Fatarina sedang mencari soal-soal ulangan yang dia simpan di telepon genggamnya.
Tiba-tiba terjadi keributan di dalam kelas hingga menyebabkan MFA mengalami luka di bagian hidungnya. Setelah dilarikan ke rumah sakit, korban mengalami patah tulang hidungnya akibat benturan lutut dari terlapor MR. (dw)