Polisi Mediasi Kasus “Bullying” Siswa SMP

polisi-mediasi-kasus-bullying-siswa-smp

Pekanbaru, (Analisa). Polresta Pekanbaru meng­aku masih me­lakukan upaya mediasi terhadap keluarga korban dan keluarga terlapor kasus sangkaan tindakan me­nya­kiti dan kekerasan atau dikenal dengan istilah ''bul­lying" terhadap MFA, siswa SMP Negeri 38 Pekanbaru.

''Karena terlapornya anak -anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar, kita berharap ada mediasi antara keluarga mereka, keluarga korban yang disaksikan pihak seko­lah,” kata Kombes Pol Nandang MW, Kapol­resta Pekanbaru  saat di­kon­firmasi wartawan terkait pengembangan kasus ber­sa­ngkutan, Senin (11/11).

Ditambahkannya, dirinya 2 hari yang lalu sempat membesuk korban di salah satu Rumah Sakit swasta Pekanbaru. Kondisi korban MFA sudah mulai membaik dan kini dalam tahap pemulihan. “Korban masih da­lam proses 'recovery','' ungkap Nandang.

Ditegaskan Kapolresta Pe­kan­baru, meski para pelaku atau terlapor semuanya masih pe­la­jar, teman satu kelas korban, namun penyelidikannya tetap berlanjut. Artinya, proses hu­kum­nya tetap dilakukan secara prosedur.

Dalam kasus ini, pihaknya telah meminta keterangan 5 saksi, termasuk dari saksi kor­ban. Dari keterangan saksi, yakni guru kelas waktu kejadian terjadi, ketika itu dirinya sedang mencari soal soal yang disim­pan di dalam telepon pintar miliknya.

Guru tidak tahu persis awal pemicu terja­dinya kekerasan terhadap MFA. Dia meng­anggap anak-anak didiknya hanya bercanda. Guru tersebut kaget setelah melihat korban mengeluarkan darah di bagian hidung.

“Dalam kasus ini, terla­pornya 3 orang, masing masing M, 14 tahun, MR (16 tahun) dan KR (14). Mereka masih satu kelas dengan korban,” kata Kapolresta.

Terlepas soal itu, Alvin, wali kelas SMP Negeri 38 Pekanbaru menyebutkan, ter­lapor MR yang pertama mem­bullying korban diduga memi­liki keterbelakan mental sejak kecil.

Pengungkapan ini disam­paikannya dalam dengar pen­dapat yang dilakukan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan pihak sekolah SMP Negeri 38 Pekanbaru, Senin (11/11).

“Kita dapat informasi MR ini dia punya riwayat penyakit step. Bahkan di umur 6 tahun baru bisa bicara. Makanya umur 16 tahun ini dia masih SMP harusnya sudah SMA kelas 2 atau kelas 3,” jelasnya.

Peristiwa bullying tragis yang menimpa MFA ini terjadi saat jam belajar mengajar berlangsung, Selasa (5/11) lalu. Ketika itu guru mata pela­jaran Seni Budaya, Fatarina sedang mencari soal-soal ulangan yang dia simpan di telepon genggamnya.

Tiba-tiba terjadi keributan di dalam kelas hingga menye­babkan MFA mengalami luka di bagian hidungnya. Setelah dilarikan ke rumah sakit, korban mengalami patah tulang hi­dung­nya akibat benturan lutut dari terlapor MR. (dw)

()

Baca Juga

Rekomendasi