Apresiasi Polri Watch

Poldasu Cepat Ungkap Bom Bunuh Diri

poldasu-cepat-ungkap-bom-bunuh-diri

Medan, (Analisa). Polri Watch memberikan apresiasi kepa­da jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) yang dalam seketika dapat mengungkap pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, 14 November 2019.

Demikian Ketua Polri Watch, Ikhwa­luddin Simatupang SH MHum kepada Analisa ketika ditemui di kantornya, Minggu (17/11). Dika­takannya, Polri cukup cerdas, pintar dan profe­sional mengungkap identitas pelaku, domisili keluarga dan tempat terakhir tinggal pelaku hanya, dalam waktu seketika terungkap setelah berkoordinasi kepada Dinas Kependu­dukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

"Keberhasilan mengungkap identitas pelaku bom bunuh diri dengan seketika telah mengembalikan rasa aman dan nyaman di masyarakat," paparnya.

Aksi teror bom di Mapolrestabes Medan menurut Ketua Polri Watch Ikhwaluddin Simatupang, tidak dapat dituduhkan karena kelalaian aparatur penegak hukum ataupun badan-badan intelejen negara.

‘Aktor intelektual’ dalam kasus bom bunuh diri di Polrestabes Medan menurutnya telah memilih saat yang tepat di mana Pol­restabes Medan sedang melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang menjadikan polisi sebagai pelayan masyarakat welcome terhadap masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK dalam memenuhi syarat lamaran menjadi CPNS.

Berulang kalinya terjadi aksi bom bunuh diri di Indonesia, menurut Ikhwal, dapat dicegah apabila masyarakat lebih peduli terhadap keluarga dan masyarakat ling­kungan sekitar. Sangat mungkin pelaku bom bunuh diri ini orang yang dalam kondisi tertentu sangat membutuhkan kepedulian keluarga atau masyarakat sekitar untuk me­nyelesaikan masalah yang dihadapi.

Namun keluarga dan masyarakat sekitar apatis sehingga bila ada orang lain peduli terhadap dirinya orang tersebut sangat berjasa bagi dirinya.

Seringkali pula pelaku-pelaku bom bunuh diri ini bukan penduduk asli di suatu lokasi yang menjadi domisili terakhir pelaku. Ruang gerak pelaku-pelaku bom bunuh diri dapat dibatasi apabila pemilik-pemilik rumah kontrakan/kos yang dihuni penyewa silih berganti selalu memperhatikan secara langsung rumah kontrakan/kos yang dise­wakannya. Kepala lingkungan (RT/RW) juga harus sering turun ke masyarakat ber­baur untuk memperoleh informasi keadaan-keadaan yang janggal di masyara­kat.

Menurut Ikhwaluddin, peran tokoh masyarakat dan tokoh agama juga sangat penting untuk tetap mengingatkan masya­rakat/umat tidak ada satu agama pun yang membenarkan tindakan melukai diri sendiri atau orang lain. (aru)

()

Baca Juga

Rekomendasi