Ratusan Pengemudi Online Datangi Kantor Gubsu

ratusan-pengemudi-online-datangi-kantor-gubsu

Analisadaily (Medan) - Ratusan pengemudi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan. Dalam aksi tersebut, ratusan pengemudi online meminta pemerintah agar menutup PT. Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) yang telah merugikan mereka.  

Salah satu koordinator aksi, Musa Tarigan mengatakan bahwa PT Grab telah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dengan bekerjasama dan memberikan orderan prioritas kepada pihak ketiga yaitu PT TPI.

"Dengan adanya sistem yang diberlakukan pihak penyedia aplikasi Grab, menimbulkan konflik horizontal antar driver TPI dan driver umum," kata Musa di depan Kantor Gubsu, Senin (11/2).

"Selain itu, dengan adanya konflik tersebut, para driver umum kewalahan membayar cicilan akibat sepinya orderan akibat sistem tidak adil ini," ucap Musa.

Para pengunjuk rasa juga menilai bahwa PT TPI tidak memiliki izin beroperasi yang lengkap untuk melakukan kegiatan usaha transportasi dan hal ini telah dinyatakan kebenarannya oleh Dinas Perhubungan Sumatera Utara.

"Tidak hanya itu, kontrak kepemilikan unit kendaraan yang tidak jelas membuat Mitra yang tergabung di dalam PT TPI diharuskan melakukan tanda tangan kontrak secara terpaksa dan hal ini dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh Management PT TPI," ungkap Musa.

Dalam aksi ini juga, ratusan driver menuntut agar Gubernur Sumatera Utara menutup PT TPI yang merugikan driver online lain.

"Kami meminta gubernur menerima tuntutan kami. Dan menutup PT TPI," pungkas Musa.

Dalam aksi tersebut, massa aksi mendapat pengawalan dari pihak kepolisian. Dan sebagian kawasan sekitar di Kantor Gubernur Sumut ditutup sementara.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi