Oleh: Sagita Purnomo.
Tahun 2018 dapat disebut sebagai salah satu periode terburuk bagi Kamtibmas di Sumatera Utara (Sumut). Pasalnya di tahun ini terjadi lonjakan tingkat kriminalitas cukup signifikan yang berhasil diungkap Poldasu. Faktor kemiskinan dan masih tingginya tingkat kesenjangan sosial menjadi salah salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di provinsi ini. Kategori tindak kejahatan yang terjadi di Sumut umumnya masih didominasi oleh pembunuhan, pencurian dan narkotika atau bisa dibilang sebagai "kejahatan pasaran" yang banyak dilakukan oleh kalangan menengah ke bawah.
Tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi di tahun 2018 ini harusnya dapat menjadi peringatan serius bagi pemangku kepentingan terkait. Maraknya tindak kriminal ini kerap mengganggu stabilitas keamanan yang saat ini sangat diwanti-wanti agar tetap kondusif demi perkembangan iklim investasi, industri pariwisata dan pembangunan infrastruktur di Sumut. Banyaknya kasus kriminal yang berhasil diungkap di satu sisi menunjukkan bahwa Poldasu berhasil dalam menjalankan salah satu fungsinya sebagai penegak hukum (penindakan), namun disisi lain angka kejahatan yang "meroket" ini juga menunjukkan kegagalan polisi dalam menjalankan fungsi pencegahan.
Sebut saja untuk kategori tindak pidana perampokan dan begal di Kota Medan sekarang. Meski tidak terlalu mencekam seperti beberapa tahun terakhir, namun tindak pidana ini masih saja melekat menjadi ikon yang sangat identik dengan kota Medan. bahkan kejahatan perampokan dan begal justru marak terjadi di lokasi strategis pusat kota yang sejatinya tak luput dari pengawasan pihak yang berwajib. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian masih perlu berbenah bukan sekedar mengedepankan fungsi penindakan, namun harus lebih mengutamakan fungsi pencegahan.
Masih Tinggi
Berdasarkan data yang dirilis oleh Poldasu menyebutkan bahwa tindak kejahatan yang berhasil diungkap di tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun jenis tindak pidana yang paling banyak diungkap Poldasu di tahun 2018 ialah pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 4.318 kasus disusul oleh pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2.769 kasus, penganiayaan ringan 2.593 kasus, maupun penggelapan 2.449 kasus. Selanjutnya ada penganiayaan berat sebanyak 2.340 kasus, penipuan 2.340 kasus, perjudian 1.035 kasus, pemerasan 660 kasus, kejahatan susila 525 kasus, pemalsuan surat 254 kasus, hingga pemerkosaan 190 kasus.
Sementara untuk kejahatan transnasional (lintas perbatasan negara). Poldasu di tahun 2018 berhasil menangani sebanyak 6.375 kasus. Dari angka itu, kasus narkotika menjadi yang paling tinggi atas kasus kejahatan transnasional yang melibatkan jaringan terorganisir, dibandingkan penyelundupan/kepabeanan, penyalahgunaan senjata dan lainnya. Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, menjelaskan angka kejahatan tersebut mengalami kenaikkan bila dibandingkan dengan tahun 2017, dari 6.255 kasus menjadi 6.375 kasus di tahun 2018. "Jumlah tertinggi terdapat dalam kasus narkotika. Trend kejahatannya juga mengalami kenaikan, dari 5.897 kasus ditahun 2017, naik menjadi 5.926 kasus ditahun 2018," ujarnya
Sementara untuk kasus penyelundupan/kepabeanan pada tahun 2018 ini ada 11 kasus atau turun dari tahun lalu dengan 34 kasus, kasus traficking 5 kasus atau turun dari 9 kasus di tahun lalu, maupun hate speech 15 kasus atau naik dari 3 kasus di tahun lalu. Selanjutnya, untuk penyalahgunaan senjata dan bahan peledak, Agus menyebutkan pada tahun 2018 ini terdapat sebanyak 24 kasus atau turun dari tahun lalu yang hanya 39 kasus. Begitupun untuk cyber crime, mengalami kenaikan kasus, dari 273 tindak pidana ditahun 2017 menjadi 394 tindak pidana ditahun 2018. (JurnalAsia.com)
Diminimalisir
Sebelum memasuki tahun 2018 di Sumut kerap terjadi aksi terorisme yang kerap menyedot perhatian publik, bahkan Sumut sempat menjadi salah satu wilayah zona merah di Indonesia yang sangat rentan akan terorisme. Alhamdullilah di tahun 2018 lalu untuk tindak pidana terorisme Poldasu sama sama sekali tidak ada menangani tindak pidananya. Dari sini dapat sedikit disimpulkan bahwa Poldasu melalui sumber daya yang ada dan strategi yang baik mampu meredam aksi atau menjalankan fungsi pencegahan terorisme. Hal ini patut diapresiasi.
Berdasarkan pemaparan data di atas dan dikaitkan dengan mayoritas pemberitaan baik itu dimedia televisi, cetak dan online dengan tegas menunjukan bahwa tingkat kerawanan kriminalitas di Sumut berada pada lapisan menengah ke bawah.Tak perduli dimana lokasinya, pencurian, perampokan dan narkotika (kurir narkoba) adalah jenis tindak pidana yang paling mendominasi di Sumut. Ditinjau dari beberapa aspek, jenis kejahatan yang mendominasi tersebut biasanya yang paling erat adalah yang berkaitan dengan faktor kesejahteraan/ekonomi.
Biasanya pelaku perampokan atau pencurian kerap melakukan kejahatan tersebut dikarenakan terhimpit masalah ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pun begitu juga dengan mayoritas kurir narkoba yang tertangkap tangan, biasanya mengaku menjalani pekerjaan tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Itu artinya kemiskinan dan kesenjangan sosial sangat erat kaitannya dengan tindak kriminalitas.
Penulis mencoba menyampaikan gagasan dalam tulisan ini dan semoga dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh pihak-pihak terkait dalam mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat. Yang paling penting untuk dilakukan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah saat ini adalah kedepankan dan percepat realisasi program-program produktif yang bersifat menekan angka kemiskinan. Pembukaan lapangan kerja massal, program kewirausahaan, bantuan langsung bagi masyarakat kurang mampu adalah jauh lebih penting dibandingkan membangun jalan lintas dan jalan tol secara ugal-ugalan apalagi dengan cara menghutang.
Baik itu Gubernur, Walikota dan Bupati harus jeli dan selektif dalam melihat persoalan utama yang terjadi di wilayahnya. Jangan sampai anggaran untuk program peningkatan kesejahteraan masyarakat justru dikeluarkan untuk pembangunan fisik yang seyogianya tidak harus dibangun secara berlebihan pada suatu daerah pinggiran. Pembangunan fisik (infrastruktur) memang sangat penting dalam rangka memajukan daerah, namun yang perlu digaris bawahi adalah pembangunan tersebut harus dilaksanakan secara proporsional dan tetap memperhatikan program-program lain. Semoga dengan semakin banyak dan diprioritaskannya program-program pengentas kemiskinan dapat mengurangi atau setidaknya sedikit menekan angka kriminalitas di provinsi tercinta ini. Ingat, kejahatan sangat dekat dengan kemiskinan !***
* Penulis adalah Alumni UMSU.