Tingkat Kriminalitas Sumut (Masih) Tinggi

tingkat-kriminalitas-sumut-masih-tinggi

Oleh: Sagita Purnomo.

Tahun 2018 dapat disebut sebagai salah satu periode ter­buruk bagi Kam­tib­mas di Sumatera Utara (Sumut). Pa­salnya di tahun ini terjadi lonjakan ting­kat kriminalitas cukup signi­fikan yang berhasil diungkap Poldasu. Faktor ke­miskinan dan masih tingginya tingkat ke­senjangan sosial menjadi salah salah satu penyebab utama tingginya tingkat ke­jahatan di provinsi ini. Kategori tindak ke­­jahatan yang terjadi di Sumut umum­nya masih didominasi oleh pembunuhan, pen­curian dan narkotika atau bisa di­bilang sebagai "kejahatan pasaran" yang banyak dilakukan oleh kalangan mene­ngah ke bawah.

Tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi di tahun 2018 ini harusnya dapat men­jadi peringatan serius bagi pe­mangku kepentingan terkait. Maraknya tin­dak kriminal ini kerap meng­ganggu sta­bilitas keamanan yang saat ini sangat di­wanti-wanti agar tetap kondusif demi per­kembangan iklim investasi, industri pa­riwisata dan pembangunan infrastruk­tur di Sumut. Banyaknya kasus kriminal yang berhasil diungkap di satu sisi me­nun­jukkan bahwa Poldasu berhasil da­lam menjalankan salah satu fungsinya se­bagai penegak hukum (penindakan), na­mun disisi lain angka kejahatan yang "me­roket" ini juga menunjukkan kega­gal­an polisi dalam menjalankan fungsi pen­cegahan.

Sebut saja untuk kategori tindak pi­dana perampokan dan begal di Kota Me­dan sekarang. Meski tidak terlalu men­cekam seperti beberapa tahun terakhir, namun tindak pidana ini masih saja melekat menjadi ikon yang sangat identik dengan kota Medan. bahkan kejahatan perampokan dan begal justru ma­rak terjadi di lokasi strategis pusat kota yang sejatinya tak luput dari pe­ngawasan pihak yang berwajib. Hal ini me­nunjukkan bah­wa kepolisian masih perlu berbenah bukan sekedar menge­de­pankan fungsi penindakan, namun ha­rus lebih menguta­makan fungsi pen­cegahan.

Masih Tinggi

Berdasarkan data yang dirilis oleh Po­ldasu menyebutkan bahwa tindak keja­ha­tan yang berhasil diungkap di tahun 2018 meng­alami peningkatan diban­ding­kan tahun sebelumnya. Adapun jenis tindak pidana yang paling banyak di­ungkap Poldasu di tahun 2018 ialah pen­curian dengan pemberatan (curat) yang men­capai 4.318 kasus disusul oleh pen­cu­rian kendaraan bermotor sebanyak 2.769 kasus, penganiayaan ringan 2.593 kasus, maupun penggelapan 2.449 kasus. Selan­jutnya ada penganiayaan berat sebanyak 2.340 kasus, penipuan 2.340 kasus, perjudian 1.035 kasus, pemerasan 660 kasus, kejahatan susila 525 kasus, pe­malsuan surat 254 kasus, hingga pe­mer­kosaan 190 kasus.

Sementara untuk kejahatan transna­sional (lintas perbatasan negara). Polda­su di tahun 2018 berhasil menangani se­banyak 6.375 kasus. Dari angka itu, ka­sus narkotika menjadi yang paling tinggi atas kasus kejahatan transnasional yang meli­batkan jaringan terorganisir, diban­ding­kan penyelundupan/kepabeanan, pe­nyalahgunaan senjata dan lainnya. Me­nurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus An­drianto, menjelaskan angka kejahatan ter­sebut mengalami kenaikkan bila di­bandingkan dengan tahun 2017, dari 6.255 kasus menjadi 6.375 kasus di tahun 2018. "Jumlah tertinggi terdapat dalam ka­sus narkotika. Trend kejahatannya juga mengalami kenaikan, dari 5.897 ka­sus ditahun 2017, naik menjadi 5.926 kasus ditahun 2018," ujarnya

Sementara untuk kasus penyelun­dup­an/kepabeanan pada tahun 2018 ini ada 11 kasus atau turun dari tahun lalu de­ngan 34 kasus, kasus traficking 5 kasus atau turun dari 9 kasus di tahun lalu, mau­pun hate speech 15 kasus atau naik dari 3 kasus di tahun lalu. Selanjutnya, un­tuk penyalahgunaan senjata dan bahan pe­ledak, Agus menyebutkan pada tahun 2018 ini terdapat sebanyak 24 kasus atau tu­run dari tahun lalu yang hanya 39 ka­sus. Begitupun untuk cyber crime, me­ngalami kenaikan kasus, dari 273 tindak pidana ditahun 2017 menjadi 394 tindak pidana ditahun 2018. (JurnalAsia.com)

Diminimalisir

Sebelum memasuki tahun 2018 di Su­mut kerap terjadi aksi terorisme yang ke­rap menyedot perhatian publik, bahkan Su­­mut sempat menjadi salah satu wila­yah zona merah di Indo­nesia yang sangat rentan akan terorisme. Alhamdullilah di tahun 2018 lalu untuk tindak pidana te­rorisme Poldasu sama sama sekali tidak ada menangani tindak pidananya. Dari sini dapat sedikit disimpulkan bahwa Pol­dasu melalui sumber daya yang ada dan strategi yang baik mampu meredam aksi atau men­jalankan fungsi pencegah­an terorisme. Hal ini patut diapresiasi.

Berdasarkan pemaparan data di atas dan dikaitkan dengan mayoritas pem­be­ritaan baik itu dimedia televisi, cetak dan online dengan tegas menunjukan bahwa ting­kat kerawanan kriminalitas di Sumut be­rada pada lapisan menengah ke ba­wah.Tak perduli dimana lokasinya, pen­curian, perampokan dan narkotika (kurir nar­koba) adalah jenis tindak pidana yang paling mendominasi di Sumut. Ditinjau dari beberapa aspek, jenis kejahatan yang mendominasi tersebut biasanya yang paling erat adalah yang berkaitan dengan faktor kesejahteraan/ekonomi.

Biasanya pelaku perampokan atau pencurian kerap mela­kukan kejahatan tersebut dikarenakan terhimpit masalah eko­nomi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pun begitu juga de­ngan mayoritas kurir narkoba yang tertangkap tangan, bia­sanya mengaku menjalani pekerjaan tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Itu artinya kemiskinan dan kesen­jangan sosial sangat erat kaitannya dengan tindak kriminalitas.

Penulis mencoba menyampaikan gagasan dalam tulisan ini dan semoga dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik oleh pihak-pihak terkait dalam me­wujudkan masyarakat Sumut yang ber­martabat. Yang paling penting untuk dila­kukan oleh pe­merintah baik pusat mau­pun daerah saat ini adalah kede­pankan dan percepat realisasi program-program pro­duktif yang bersifat mene­kan angka ke­miskinan. Pembukaan la­pangan kerja massal, program ke­wi­ra­usa­haan, ban­tuan langsung bagi masyarakat kurang mam­pu adalah jauh lebih penting diban­dingkan membangun jalan lintas dan jalan tol secara ugal-ugalan apalagi de­ngan cara menghutang.

Baik itu Gubernur, Walikota dan Bu­pati harus jeli dan selektif dalam melihat per­soalan utama yang terjadi di wila­yah­nya. Jangan sampai anggaran untuk pro­gram peningkatan kesejah­teraan ma­sya­rakat justru dikeluarkan untuk pemba­ngu­nan fisik yang seyogianya tidak harus dibangun secara berlebihan pada suatu daerah pinggiran. Pembangunan fisik (infra­struk­tur) memang sangat penting dalam rang­ka mema­jukan daerah, na­mun yang perlu digaris bawahi adalah pem­­bangu­nan tersebut harus dilak­sa­nakan secara pro­porsional dan tetap mem­perhatikan pro­gram-program lain. Se­moga dengan semakin banyak dan di­prioritaskannya pro­gram-program peng­en­tas kemiskinan da­pat mengurangi atau se­tidaknya se­dikit menekan angka kri­minalitas di pro­vinsi tercinta ini. Ingat, kejahatan sangat de­kat dengan kemis­kinan !***

* Penulis adalah Alumni UMSU.

()

Baca Juga

Rekomendasi