Imigrasi Medan: Seluruh WNA Asal Bangladesh Sudah Dideportasi

imigrasi-medan-seluruh-wna-asal-bangladesh-sudah-dideportasi

Analisadaily (Medan) - Seluruh Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang beberapa waktu lalu diamankan petugas Imigrasi dan polisi telah dideportasi ke negara asalnya.

Kabid Pengawas Data dan Imigrasi (Wasdakim) Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Medan, Abdi Widodo mengatakan, 288 WNA dideportasi secara bergiliran. "Semuanya sudah dideportasi ke negara asal dari Bandara Kualanamu, dan transit ke Malaysia," kata Abdi, Jumat (1/3).

Abdi memaparkan, deportasi langsung ke Malaysia dilakukan supaya WNA tidak kabur dan melarikan diri. "Pemulangan tidak melalui Jakarta agar mereka tidak kabur. Karena, untuk pengamanan juga lebih aman di Malaysia," ucapnya.

Mencegah agar kejadian serupa tidak terjadi, Imigrasi melakukan berbagai langkah preventif, termasuk mempersempit ruang gerak masuknya imigran dari negera manapun ke Medan. Salah satunya, terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing Keimigrasian.

"Dalam waktu dekat kita mengadakan rapat dengan Tim Pora Kota Medan, Kabupaten Langkat dan Kabupaten lainnya. Agar, imigran-imigran yang masuk secara ilegal tidak terjadi lagi di Sumut," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 193 WNA asal Bangladesh didapati di sebuah rumah toko di kawasan Jalan Pasar V, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Selasa (5/2) bulan lalu.

Setelah dikembangan ada 59 WN Bangladesh kembali ditemukan di rumah toko di Jalan Medan-Binjai KM 14, Dusun V, Desa Sumbermelati, Diski, Rabu (6/2) pukul 06.00 WIB.

Dua jam kemudian ditemukan 36 warga Bangladesh di belakang Restoran Nelayan di Jalan Merak Jingga, Kota Medan. Sehingga total warga Bangladesh yang diamankan sebanyak 288 orang.

Dari pemeriksaan diketahui, 103 orang masuk dari TPI I Gusti Ngurah Rai, Bali, sisanya masuk dari TPI Adi Sucipto, Yogyakarta. Saat itu seluruh warga asing yang diamankan di tempatkan di Rudenim Belawan.

()

Baca Juga

Rekomendasi