Jakarta, (Analisa). Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, berkomentar soal uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruangannya buntut operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, (Rommy) baru-baru ini.
“Begini. Saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK,” katanya di Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut dia, KPK merupakan institusi resmi yang seharusnya menerima keterangannya terlebih dahulu baru kemudian publik boleh mengetahui itu.
Disimpulkan, Lukman baru akan berbicara mengenai uang yang diamankan KPK di ruangannya secara lebih lanjut jika sudah memberi keterangan kepada lembaga antirasuah itu. “Jadi saya belum akan memberikan ke publik,” katanya.
KPK sendiri akan memanggil Menag untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018-2019.
“Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kementerian, pasti akan dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (19/3).
KPK dalam perkara ini menetapkan Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.
KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag pada Senin (18/3) dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.
Sementara, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur.
Untuk diketahui, KPK pada Rabu menggeledah kantor Kemenag Gresik, Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
“Hari ini, tim berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai sore,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.
Diungkapkan, dari lokasi penggeledahan itu diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik.
Sebelumnya, KPK telah mengamankan dokumen dari penggeledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Subaraya, Selasa (19/3).
KPK juga telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3).
Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.
KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut.
Selain itu, diamankan juga dokumen-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Ant)