Menag Komentari Uang yang Disita KPK

menag-komentari-uang-yang-disita-kpk

Jakarta, (Analisa). Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, berkomentar soal uang yang disita penyidik Komisi Pem­berantasan Korupsi dari ruangannya buntut operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umum PPP, Romahurmuziy, (Rommy) baru-baru ini.

“Begini. Saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan ke­pada KPK,” katanya di Jakarta, Rabu (20/3).

Menurut dia, KPK merupakan ins­titusi resmi yang seharusnya menerima keterangannya terlebih dahulu baru kemudian publik boleh mengetahui itu.

Disimpulkan, Lukman baru akan berbicara mengenai uang yang diaman­kan KPK di ruangannya secara lebih lanjut jika sudah memberi keterangan ke­pada lembaga antirasuah itu. “Jadi sa­ya belum akan memberikan ke pu­blik,” katanya.

KPK sendiri akan memanggil Menag untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingku­ngan Kemenag tahun 2018-2019.

“Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kemen­te­rian, pasti akan dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa (19/3).

KPK dalam perkara ini menetapkan Rommy, Kepala Kantor Wilayah Ke­menterian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai ter­sangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang meru­pakan kader PPP di Kemenag pada Se­nin (18/3) dan menyita sekitar Rp180 ju­ta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

Sementara, KPK mengamankan ba­rang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian ja­batan Kepala Kantor Kementerian Aga­ma (Kemenag) Gresik, Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK pada Rabu menggeledah kantor Kemenag Gresik, Jawa Timur dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Hari ini, tim berada di Gresik untuk melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB sam­pai sore,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu.

Diungkapkan, dari lokasi penggele­dahan itu diamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen-dokumen terkait kepegawaian dan pengisian jabatan Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Sebelumnya, KPK telah meng­aman­kan dokumen dari pengge­ledahan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur di Subaraya, Selasa (19/3).

KPK juga telah menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS dari hasil penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin di gedung Kemenag, Jakarta, Senin (18/3).

Selain ruang kerja Menag, KPK juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.

KPK mengamankan sejumlah do­kumen terkait proses seleksi kepega­waian baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian ter­sebut.

Selain itu, diamankan juga doku­men-dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu ter­sangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK telah me­netapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Ke­menterian Agama RI Tahun 2018-2019.

Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabu­paten Gresik Muhammad Muafaq Wi­rahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wi­layah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi