
Oleh: Wardika Aryandi
SELESAI merupakan satu dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dengan luas 31.476 kilometer persegi serta wilayah administrasi yang mencakup 13 desa dan 1 kelurahan. Sejak awal abad ke-20, Kecamatan Selesai berkembang menjadi salah satu daerah penting dan strategis di wilayah Kabupaten Langkat bagian hulu, terutama dari segi sosial-ekonomi dan sosial-politik.
Tidak hanya sebagai daerah penghasil kolang-kaling dan gula merah berkualitas, nyatanya Kecamatan Selesai juga menyimpan sejumlah peninggalan bersejarah sebagai bukti kebesaran Kesultanan Langkat di masa lalu.
Salah satu peninggalan bersejarah dan menjadi objek wisata reliji dari daerah itu, Masjid Raya Selesai. Bangunan ini sekaligus menjadi bukti otentik menguak sejarah perkembangan peradaban Islam di kawasan hulu Kesultanan Langkat. Masjid ini terletak tidak jauh dari Simpang Pasar Selesai, Kelurahan Pekan Selesai. Untuk dapat mengunjungi bangunan bersejarah itu, diperlukan waktu tempuh perjalanan darat kurang dari 30 menit dari Kota Binjai.
Rumah Raya Selesai dibangun di masa Pemerintahan Kolonial Belanda, tepatnya pada 1326 Hijriah atau1906 Masehi, pada saat Kepala Kejuruan Selesai dijabat Tengku Dachmad Bin Tengku Sulung Chaibar. Saat itu, Kejuruan Selesai masuk dalam wilayah administrasi Luhak Langkat Hulu yang berpusat di Kota Binjai.
Selanjutnya, di saat Kejuruan Selesai dipimpin Tengku Burhanuddin Bin Tengku Zainal Abidin, yakni pada 1386 Hijriah atau 1966 Masehi, bangunan Masjid Raya Selesai menjalani proses disempurnakan dari segi model dan bentuk bangunan.
Masjid Raya Selesai berdiri di lahan seluas lebih dari 1,5 hektare, serta dibangun berdampingan dengan Istana Kejuruan Selesai, yang sebelumnya terletak di seberang masjid, dan Komplek Pemakaman Muslim di bagian belakangnya.
Nyaris sama dengan bentuk bangunan sebagian besar masjid di Kabupaten Langkat pada awal abad ke-20, Masjid Raya Selesai juga dibangun dengan mengolaborasikan gaya arsitektur Turki, Persia, India, Eropa, dan Melayu.
Dari penampakan depan atau sisi Timur bangunan yang menjadi pintu masuk jemaah, masjid berusia 113 tahun itu terlihat begitu kokoh dengan dua pilar besar berbahan beton yang menyerupai gapura. Sebaliknya dari sisi dalam, Masjid Raya Selesai tampak megah dengan sejumlah ukiran dan ornamen khas, yang memadukan seni dan desain interior Timur Tengah, Melayu, dan Eropa.
Secara umum, ruang utama Masjid Raya Selesai berbentuk oktagonal dengan luas sekira 400 meter persegi. Di dalamnya terdapat sebuah mimbar, tiga pintu utama dan empat jendela. Sementara di sisi kiri bangunan masjid, terdapat pula ruangan untuk berwuduk.
Kepada Analisa, Ketua Kenaziran Masjid Raya Selesai, yang juga Kepala Kejuruan Selesai saat ini, H Tengku Zulkarnain, Rabu (15/5), menyatakan, sejak awal dibangun hingga saat ini, Masjid Raya Selesai melewati beberapa kali proses renovasi.
Meskipun demikian, Zulkarnain mengaku sekira 60 persen bentuk bangunan masih mempertahankan kondisi awalnya didirikan. Bahkan desain interior dan bentuk ruang utama masjid tidak banyak mengalami perubahan.
“Kalau pun ada renovasi, hal itu sepenuhnya kita lakukan dalam upaya menambah daya tampung jemaah. Itu pun hanya berupa penambahan tiang dan atap, serta perluasan teras luar masjid,” ungkap pria berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai itu.
Beruntung, menurut Zulkarnain, sampai saat ini tidak sedikit wisatawan dan akademisi yang datang mengunjungi Masjid Raya Selesai, baik untuk sekadar beribadah, mempelajari seni arsitektur masjid, ataupun sejarah peradaban Islam di Kecamatan Selesai.
Dia mengaku bangga dan bersyukur karena Masjid Raya Selesai terdaftar sebagai salah satu benda cagar budaya (BCB) di Kabupaten Langkat dan rutin mendapat bantuan dana pemeliharaan dari pemerintah daerah setempat.
“Mengenai pengelolaan keuangan masjid, kebersihan, dan pemeliharaan bangunan, sejauh ini masih kami yang urus. Sebab kami sadar, Masjid Raya Selesai merupakan warisan Kejuruan Selesai, yang merupakan leluhur kami,” ungkapnya.
Namun, lanjutnya, jika suatu saat nanti kami memang sudah tidak lagi sanggup untuk mengelola dan mengurus segala sesuatunya, akan kita serahkan tanggung jawab itu kepada masyarakat atau Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat.