Masjid Raya Selesai Objek Wisata Reliji

masjid-raya-selesai-objek-wisata-reliji

Oleh: Wardika Aryandi

SELESAI merupakan satu dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Langkat, Su­matera Utara dengan luas 31.476 kilometer persegi serta wilayah admi­nistrasi yang mencakup 13 desa dan 1 kelurahan. Sejak awal abad ke-20, Ke­camatan Selesai berkembang menjadi salah satu daerah penting dan strategis di wilayah Kabupaten Langkat bagian hulu, teru­tama dari segi sosial-ekonomi dan sosial-politik.

Tidak hanya sebagai daerah peng­hasil kolang-kaling dan gula merah berkualitas, nyatanya Ke­camatan Sele­sai juga menyim­pan sejumlah pening­galan ber­sejarah sebagai bukti ke­besaran Kesultanan Lang­kat di masa lalu.

Salah satu peninggalan bersejarah dan menjadi objek wisata reliji dari daerah itu, Masjid Raya Selesai. Bangu­nan ini sekaligus men­jadi bukti otentik me­nguak sejarah perkembangan pera­daban Islam di kawasan hulu Kesul­tanan Langkat. Masjid ini terle­tak tidak jauh dari Simpang Pasar Selesai, Kelurahan Pe­kan Selesai. Untuk dapat me­ngunjungi bangunan berse­jarah itu, diperlukan waktu tempuh perjalanan darat ku­rang dari 30 menit dari Kota Binjai.

Rumah Raya Selesai diba­ngun di masa Pemerintahan Kolonial Belanda, tepatnya pada 1326 Hijriah atau1906 Masehi, pada saat Kepala Kejuruan Selesai dijabat  Tengku Dachmad Bin Tengku Sulung Chaibar. Saat itu, Ke­juruan Selesai masuk dalam wilayah administrasi Luhak Langkat Hulu yang berpusat di Kota Binjai.

Selanjutnya, di saat Keju­ruan Selesai dipimpin Tengku Burhanuddin Bin Tengku Zai­nal Abidin, yakni pada 1386 Hijriah atau 1966 Masehi, ba­ngunan Masjid Raya Selesai menjalani proses disempur­nakan dari segi model dan bentuk bangunan.

Masjid Raya Selesai berdiri di lahan seluas lebih dari 1,5 hektare, serta diba­ngun ber­dampingan dengan Istana Ke­juru­an Selesai, yang sebelum­nya ter­letak di seberang mas­jid, dan Kom­plek Pe­makaman Muslim di bagian bela­kang­nya.

Nyaris sama dengan bentuk ba­ngun­­an sebagian besar mas­jid di Ka­bupaten Langkat pada awal abad ke-20, Masjid Raya Selesai juga dibangun dengan mengolaborasikan gaya arsi­tektur Tur­ki, Persia, India, Eropa, dan Melayu.

Dari penampakan depan atau sisi Timur bangunan yang menjadi pintu masuk jemaah, masjid berusia 113 ta­hun itu terlihat begitu kokoh dengan dua pilar besar berbahan beton yang menyerupai gapura. Sebaliknya dari sisi dalam, Masjid Raya Selesai tampak megah dengan sejumlah uki­ran dan ornamen khas, yang memadukan seni dan desain in­terior Timur Tengah, Melayu, dan Eropa.

Secara umum, ruang utama Masjid Raya Selesai berben­tuk oktagonal de­ngan luas se­kira 400 meter persegi. Di dalamnya terdapat sebuah mimbar, tiga pintu utama dan empat jendela. Se­mentara di sisi kiri bangunan masjid, ter­dapat pula ruangan untuk berwuduk.

Kepada Analisa, Ketua Kenaziran Masjid Raya Sele­sai, yang juga Kepala Keju­ruan Selesai saat ini, H Tengku Zulkarnain, Rabu (15/5), me­nyatakan, sejak awal dibangun hingga saat ini, Masjid Raya Selesai melewati beberapa kali proses renovasi.

Meskipun demikian, Zul­karnain me­ngaku sekira 60 persen bentuk ba­ngunan ma­sih mempertahankan kon­disi awalnya didirikan. Bahkan de­sain interior dan bentuk ruang utama masjid tidak banyak mengalami perubahan.

“Kalau pun ada renovasi, hal itu sepenuhnya kita laku­kan dalam upaya menambah daya tampung jemaah. Itu pun hanya berupa penambahan tiang dan atap, serta perluasan teras luar masjid,” ungkap pria berstatus Aparatur Sipil Nega­ra (ASN) di Kantor Badan Pe­nanggulangan Bencana Dae­rah (BPBD) Kota Binjai itu.

Beruntung, menurut Zul­karnain, sampai saat ini tidak sedikit wisatawan dan aka­demisi yang datang mengun­jungi Masjid Raya Selesai, baik untuk sekadar beribadah, mempelajari seni arsitektur masjid, ataupun sejarah pe­rada­ban Islam di Kecamatan Se­lesai.

Dia mengaku bangga dan bersyukur karena Masjid Raya Selesai terdaftar sebagai salah satu benda cagar budaya (BCB) di Kabupaten Langkat dan rutin mendapat bantuan dana pemeliharaan dari peme­rintah daerah setempat.

“Mengenai pengelolaan keuangan masjid, kebersihan, dan pemeliharaan bangunan, sejauh ini masih kami yang urus. Sebab kami sadar, Mas­jid Raya Selesai merupakan warisan Kejuruan Selesai, yang merupakan leluhur ka­mi,” ungkapnya.

Namun, lanjutnya, jika suatu saat nanti kami memang sudah ti­dak lagi sanggup untuk me­ngelola dan mengu­rus segala sesuatunya, akan kita serah­kan tanggung jawab itu kepada masya­rakat atau Pemerintah Daerah Kabu­paten Langkat.

()

Baca Juga

Rekomendasi