Lhokseumawe, (Analisa). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, akan mengintesifkan pengawasan barang berupa makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasar.
“Pengawasan terhadap makanan atau minuman kemasan sangat penting dilakukan, untuk mencegah beredarnya makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar di Indonesia, karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap Ramli Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe, Selasa (21/5).
Menurutnya, langkah dimaksud, penting dilakukan, karena tingkat konsumsi masyarakat terhadap berbagai aneka makanan terutama makanan kemasan sangat tinggi menjelang lebaran. Baik yang dikonsumsi secara langsung maupun untuk bahan tambahan pada makanan.
Selain itu, mengingat permintaan pasar yang tinggi terhadap kebutuhan barang-barang tersebut menjelang Ramadan. Bukan tidak mungkin barang yang sudah habis masa berlakunya yang aman dikonsumsi, luput dari pantauan pedagang atau sengaja dijual kembali oleh pedagang yang nakal untuk mengambil keuntungan.
“Kita akan mengintensifkan pengawasan barang beredar terutama barang kemasan yang beredar di pasar sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dengan harapan, masyarakat tetap aman mengkonsumsi barang-barang yang beredar di pasar,” ujar Ramli. (Ant)