Intensifkan Pantau Makanan Kemasan

intensifkan-pantau-makanan-kemasan

Lhokseumawe, (Analisa). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriah, Dinas Perin­dustrian dan Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Lhokseumawe, akan mengintesifkan pengawasan barang berupa makanan dan minuman kemasan yang beredar di pasar.

“Pengawasan terhadap makanan atau minuman kemasan sangat penting dilakukan, untuk mencegah beredarnya maka­nan atau minuman yang sudah kedaluwarsa atau tidak me­miliki izin edar di Indonesia, karena da­pat membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkap Ramli Kepala Disperindagkop Kota Lhokseumawe, Selasa (21/5).

Menurutnya, langkah dimaksud, penting dilakukan, karena tingkat konsumsi masya­ra­kat terhadap berbagai aneka maka­nan ter­uta­ma makanan kemasan sangat tinggi men­je­lang le­baran. Baik yang dikonsumsi secara langsung maupun untuk bahan tambahan pada makanan.

Selain itu, mengingat permintaan pasar yang tinggi terha­dap kebutuhan barang-barang tersebut menjelang Ramadan. Bukan ti­dak mungkin barang yang sudah habis ma­sa berlaku­nya yang aman dikonsumsi, luput dari pantauan pedagang atau sengaja di­ju­al kembali oleh pedagang yang nakal untuk mengambil keuntungan.

“Kita akan mengintensifkan pengawasan barang beredar terutama barang kemasan yang beredar di pasar sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Dengan harapan, masya­rakat tetap aman mengkonsumsi barang-barang yang beredar di pasar,” ujar Ramli. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi