
Jakarta, (Analisa). Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberikan alasan pemindahan narapidana korupsi KTP-e Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor setelah kepergok pelesiran di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
"Pertimbangannya adalah Lapas Gunung Sindur adalah rutan untuk para teroris, dengan pengamanan maksimum, one man one cell, diharapkan Setnov (Setya Novanto) tidak akan melakukan kembali pelanggaran tata tertib lapas dan rutan selama menjalani pidananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (15/6).
Namun, kata Ade, pemindahan mantan Ketua DPR RI ke Lapas Gunung Sindur itu hanya sementara.
Seperti diketahui, Novanto tiba di Rutan Gunung Sindur pada Sabtu (15/6) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Novanto karena kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang bersama istrinya Deisti Astriani Tagor.
Sebelum kepergok pelesiran, Novanto menjalani perawatan karena penyakit yang dideritanya di Rumah Sakit Santosa Bandung sejak 12 Juni 2019. Sejak itu, Novanto belum lagi pulang ke Lapas Sukamiskin hingga saat dirinya dipindahkan.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konfrensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Atas perbuatanya, kata Liberti, Setya Novanto dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang memiliki pengamanan yang super ketat. Selanjutnya ia mengatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM.
"Menurut hemat saya, ini perlu dilakukan untuk sementara sebelum saya bisa melaporkan ke Menteri, saya lakukan tindakan ini dulu," kata dia.
Mantan Ketua DPR RI dan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu dipindahkan menggunakan mobil ambulans sekitar jam 22.30 WIB, dan membawa dirinya keluar dari area Lapas Sukamiskin.
Tindakan Tegas
Liberti mengatakan, perlu mengambil tindakan tegas terhadap narapidana kasus korupsi E-KTP itu. Menurutnya, perbuatan Setya Novanto tersebut merupakan salah satu pelanggaran berat. Selain itu, saat ini pengawal yang mendampingi Novanto tengah menjalani pemeriksaan terkait kabar pelesiran itu. Sementara itu, Novanto sendiri akan diperiksa saat sudah berada di Lapas Gunung Sindur.
"Pemeriksaan malam ini sudah kita lakukan, namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya di mana," kata Liberti.
Mewakili pihak Kemenkumham Jawa Barat, dia menyatakan permohonan maaf atas kelalaian tersebut. Menurutnya saat itu rekomendasi dokter menunjukan bahwa Novanto perlu mengalami pengobatan.
"Atas nama Kanwil Kemenkumham, saya mohon maaf kepada publik, kepada aparat penegak hukum bahwa yang terjadi hari ini adalah murni kelemahan dan kesalahan kami," katanya.
Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.
Tiba di Gunung Sindur, Setnov langsung ditempatkan di rumah tahanan (rutan) khusus narapidana teroris. "Yang rutan itu khusus teroris. Kalau yang lapas, ‘kan umum, ada terorisnya, ada narkobanya, ada tipikornya," ujar Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana di Bogor, Sabtu (15/6).
Menurutnya, rutan khusus narapidana teroris ini sebagian kecilnya tetap dihuni narapidana kasus lain. Jika dihitung, dari ratusan narapidana teroris, hanya sekitar 20 narapidana dengan kasus selain terorisme.
"Pidana narkotika ada juga di situ, yang berat-berat ada juga di situ. Lebih dominannya teroris, kalau yang umum
tidak begitu banyak kurang lebih sekitar 20," kata Sopiana.
Meski begitu, masing-masing narapidana di Rutan Gunung Sindur itu memiliki sel sendiri. Sehingga, Novanto tetap berbeda sel dengan para narapidana teroris. "Kalau untuk kamarnya berbeda, karena ‘kan di sana one man one cell," kata Sopiana.
Terpisah, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memeriksa petugas yang mengawal Setya Novanto setelah narapidana korupsi KTP-el itu kepergok pelesiran di Padalarang, Bandung Barat.
"Evaluasi sementara karena petugas tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Saat dikonfirmasi apakah Novanto juga memberiksan sesuatu kepada petugas tersebut, Ade menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan. "Masih dalam pendalaman dan pemeriksaan. Jika terbukti, akan diberikan sanksi tegas. (Ant)