Aekkanopan, (Analisa). Kualitas anak saat ini mencerminkan mutu bangsa Indonesia di masa depan. Untuk mendapatkan generasi yang baik, harus dipersiapkan anak sejak dini.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Dr Susanto MA saat menghadiri pelantikan anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara di aula Ahmas Dewi Syukur komplek kantor bupati, Rabu (19/6).
Secara teoritis, tidak ada satupun hasil penelitian yang membenarkan melakukan tindak kekerasan terhadap anak dengan alasan memberikan pendidikan disiplin. Banyak hal seperti ini terjadi di kalangan guru masih melakukan hukuman dengan kekerasan seperti memukul murid bila terlambat atau tidak mengerjakan soal. Bila anak terus menerus mendapatkan perlakuan kekerasan baik fisik maupun psikis, saat dia dewasa akan bersikap keras dan begitu selanjutnya.
“Kita ubah paradigma memberikan hukuman dengan kekerasan terhadap anak didik dengan melalui sentuhan kasih sayang dan pujian, karena prinsipnya dalam jiwa anak yang nakal, bandel pasti ada kebaikannya, sentuhlah anak itu dengan kebaikan, sampai dewasa nanti si anak akan teringat sentuhan kebaikan itu,” ujar Susanto dalam acara dihadiri Wakil Bupati Drs H Dwi Prantara.
Dalam memberikan hukuman ada tujuannya baik, tapi prosesnya tidak baik. Contoh guru yang ingin menegakkan disiplin baik, tapi saat menegakkan disiplin dengan memukul anak adalah tidak baik.
Para orangtua khususnya guru harus menyadari betul, tidak ada alasan apapun yang membenarkan guru boleh melakukan kekerasan terhadap anak didik. Sudah banyak kasus terjadi guru dilaporkan orangtua murid, karena anaknya dipukul sampai cedera, tambah Susanto.
Dia bangga dengan Pemerintah Labuhanbatu Utara yang konsen dengan perlindungan anak, keberadaan KPAD di tempat ini harus dapat bermanfaat bagi perlindungan anak.
Pengawasan
Tugas KPAD bukan sekadar melaporkan kasus yang ada tentang kekerasan terhadap anak, tetapi lebih dari itu melakukan pengawasan terhadap terlaksananya perlindungan anak, termasuk memberikan masukan kepada pemerintah, contoh kalau ada ditemukan akses ke sekolah yang dapat membahayakan keselamatan anak, KPAD harus segera melakukan koordinasi dengan pemerintah untuk menangani masalahnya, lanjut Susanto.
Susanto mengingatkan kepada para orangtua dan para guru, yang memengaruhi perkembangan anak itu bisa dari keluarga, lingkungan dan sekolah. Anak zaman now adalah HP, pengaruh HP ini dominan, kalau anak bermain game kekerasan, akan dapat mempengaruhi sikap mentalnya, saya ajak para orangtua untuk benar benar mengawasi anak saat bermain HP dan nonton TV, tambahnya
Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dwi Prantara mengatakan keberadaan KPAD selama ini sudah banyak menangani kasus kekerasan yang menimpa anak, diharapkan ke depannya akan semakin giat dalam memberikan pengawasan terhadap perlindungan anak.
Pemerintah Daerah Labuhanbatu Utara tetap konsen dan mendukung keberadaan KPAD, sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah, diharapkan KPAD dapat sebagai tempat pengaduan anak anak yang menjadi korban kekerasan, ujarnya
Kepala dinas PPPA Labuhanbatu Utara, Dra Hj. Nursaadah Lubis mengatakan, anggota komisi perlindungan anak daerah yang dilantik ini merupakan hasil dari tim seleksi yang dibentuk Bupati Labuhanbatu Utara, ketujuh komisioner terpilih masa bakti 2019-2024, Ahmad Ardiansyah Harahap SH, Drs. Khairuddin Marpaung, Drs. Mahluddin Pasaribu, Rahmad Efendy Tambunan SE, AAn S. Arya Oanjaitan SH, H. Sukardi Nur Sitompul SAg, Murnila SH. (km)