Ketua KPAI Pusat :

Jangan Lakukan Kekerasan terhadap Anak

jangan-lakukan-kekerasan-terhadap-anak

Aekkanopan, (Analisa). Kualitas anak saat ini men­cerminkan mutu bangsa Indonesia di masa depan. Un­tuk mendapatkan generasi yang baik, harus diper­siapkan anak sejak dini.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Dr Susanto MA saat menghadiri pelantikan anggota Komisi Perlindu­ngan Anak Daerah (KPAD) Labuhan­batu Utara di aula Ahmas Dewi Syukur komplek kantor bupati, Rabu (19/6).

Secara teoritis, tidak ada sa­tupun hasil penelitian yang membenarkan me­lakukan tin­dak kekerasan terhadap anak dengan alasan memberikan pen­didikan disiplin. Banyak hal seperti ini terjadi di kala­ngan guru masih melakukan hu­kuman dengan kekerasan seperti me­mukul murid bila terlambat atau tidak menger­jakan soal. Bila anak terus me­nerus mendapatkan perlakuan kekeras­an baik fisik maupun psikis, saat dia dewasa akan bersikap keras dan begitu selanjutnya.

“Kita ubah paradigma memberikan hukuman de­ngan kekerasan terhadap anak didik dengan melalui sentuhan ka­sih sayang dan pujian, ka­rena prin­sipnya dalam jiwa anak yang nakal, bandel pasti ada kebaikannya, sentuhlah anak itu dengan kebaikan, sampai dewasa nanti si anak akan teringat sentuhan kebai­kan itu,” ujar Susanto dalam acara dihadiri Wakil Bupati Drs H Dwi Prantara.

Dalam memberikan huku­man ada tujuannya baik, tapi prosesnya tidak baik. Contoh guru yang ingin mene­gakkan disiplin baik, tapi saat mene­gak­kan disiplin dengan me­mu­kul anak adalah tidak baik.

Para orangtua khu­sus­nya guru harus menyadari betul, ti­dak ada alasan apapun yang mem­be­narkan guru boleh mela­kukan kekeras­an terhadap anak didik. Sudah banyak ka­sus terjadi guru dilaporkan orangtua murid, karena anak­nya dipukul sampai cedera, tambah Susanto.

Dia bangga dengan Pe­me­rintah Labuhanbatu Utara yang konsen dengan perlin­dungan anak, keberadaan KPAD di tempat ini harus dapat bermanfaat bagi perlin­dungan anak.

Pengawasan

Tugas KPAD bu­kan seka­dar mela­por­kan kasus yang ada tentang keker­asan terha­dap anak, tetapi le­bih dari itu melakukan penga­wasan terha­dap ter­laksananya perlindu­ngan anak, terma­suk membe­rikan masukan kepada pe­me­­rintah, contoh kalau ada dite­mu­kan akses ke sekolah yang dapat memba­hayakan ke­selamatan anak, KPAD ha­rus segera melakukan koor­dinasi de­ngan pemerintah untuk menangani masalahnya, lanjut Susanto.

Susanto mengingatkan ke­pada para orangtua dan para guru, yang meme­ngaruhi perkembangan anak itu bisa dari keluarga, lingkungan dan seko­lah. Anak zaman now adalah HP, pe­ngaruh HP ini dominan, kalau anak bermain game kekerasan, akan dapat mempe­nga­­ruhi sikap mental­nya, saya ajak para orangtua untuk benar benar mengawasi anak saat bermain HP dan nonton TV, tambahnya

Wakil Bupati Labuhanbatu Utara, Dwi Prantara mengatakan keberadaan KPAD selama ini sudah ba­nyak me­nangani kasus keke­rasan yang menim­pa anak, diharapkan ke depannya akan semakin giat dalam membe­rikan penga­wasan terhadap perlindungan anak.

Pemerintah Daerah Labu­hanbatu Utara tetap konsen dan mendukung ke­ber­adaan KPAD, sebagai lembaga yang dibentuk pemerintah, diharap­kan KPAD dapat sebagai tem­pat pengaduan anak anak yang menjadi korban kekerasan, ujarnya

Kepala dinas PPPA Labu­hanbatu Utara, Dra Hj. Nursa­adah Lubis me­ngatakan, ang­gota komisi perlindu­ngan anak daerah yang dilantik ini meru­pakan hasil dari tim se­leksi yang diben­tuk Bupati Labuhanbatu Utara, ketujuh komisioner terpilih masa bak­ti 2019-2024, Ahmad Ardian­syah Harahap SH, Drs. Khai­ruddin Marpaung, Drs. Mah­luddin Pasaribu, Rahmad Efendy Tam­bunan SE, AAn S. Arya Oanjaitan SH, H. Su­kardi Nur Sitompul SAg, Mur­nila SH. (km)

()

Baca Juga

Rekomendasi