Kemenhub Kaji Transportasi Bus Berjalur Kereta

kemenhub-kaji-transportasi-bus-berjalur-kereta

Jakarta, (Analisa). Kementerian Perhubungan tengah mengkaji moda transportasi bus yang menggunakan jalur khusus se­perti jalur kereta yang telah dikembangkan di beberapa negara dengan sistem O-Bahn.

Konsep O-Bahn menggabungkan Bus Rapid Transit (BRT) dengan Light Rail Transit (LRT) di mana bus me­miliki jalur khusus sehingga terhindar dari arus kemacetan jalan biasa.

"Konsepnya menarik, pakai bus biasa, tapi disedi­akan jalan khusus sehingga tidak ikut arus kemacetan jalan biasa," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam diskusi "Ngobrol Seru Transportasi: O-Bahn" di Jakarta, Minggu.

Dengan konsep tersebut, bus atau BRT yang di sejumlah titik harus ikut arus kemacetan bisa melaju lebih cepat karena berada di jalur khusus. Kecepatan bus yang biasanya hanya sekitar 30 km per jam dalam kondisi macet pun bisa meningkat hingga mencapai 60-80 km per jam dengan adanya jalur khusus tersebut.

"Bus TransJakarta kan di beberapa tempat meng­ikuti arus yang macet, bisa 30 km per jam. Nah ini (O-Bahn) bisa kecepatan rata-rata 60 km per jam, bus tingkat ya bisa sampai 80 km per jam di jalur khusus ini," katanya.

Konsep O-Bahn memungkinkan bus bisa masuk ke pinggiran kota sehingga bisa menjangkau wilayah permukiman penduduk.

"Ini ide cemerlang penyediaan angkutan massal di per­kotaan dan bisa menjangkau seluruh area perko­taan," tuturnya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi