Ijeck: Seluruh OPD dan BUMD Perlu Bersinergi dengan KPPU

ijeck-seluruh-opd-dan-bumd-perlu-bersinergi-dengan-kppu

Analisadaily (Medan) - Seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, kabupaten/kota dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diharapkan dapat bersinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah atau biasa disapa Ijeck, hal itu untuk mencari masukan dalam membenahi proses pelaksanaan program kerja. Sehingga terjadi percepatan proses pembangunan yang semakin baik ke depan.

Demikian diungkapkan Ijeck dalam sambutannya saat membuka Forum Group Discussion (FGD), Rapat Koordinasi tentang Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di Grand Kanaya Hotel, Jalan Darussalam, Kota Medan.

“Manfaatkan momen ini untuk mencari masukan, sehingga proses pembangunan ke depan akan lebih baik khususnya di Sumatera Utara,” kata Ijeck.

Begitu juga dalam pelaksanaan tender proyek, Wagub Sumut mengarapkan proses tender dilaksanakan sesuai aturan yang ada. Jangan mencari kesempatan untuk sesuatu hal, namun diharapkan peluang ini dimanfaatkan untuk memperbaiki kekurangan.

“Untuk percepatan pembangunan di Sumut,” sebutnya.

Tentang pelaksanaan FGD, Ijeck berharap dapat memberi masukan agar pelaksanaan pembangunan, program kerja dan penggunaan anggaran di Provinsi Sumut tepat Sasaran. Kegiatan tidak hanya seremoni, tetapi harus benar-benar dilaksanakan dan ada manfaatnya.

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan, selama ini Sumut menjadi salah satu daerah yang rawan terjadi persekongkolan proses tender. Diharapkan melalui pertemuan ini menjadi semangat bersama.

“Agar kenyataan pahit ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang,” ujar Guntur.

Guntur juga menyampaikan, ke depan KPPU akan mendorong kemitraan dengan berbagai pihak dan Sumut merupakan salah satu daerah yang menjadi fokus. KPPU juga akan memfokuskan pengawasan pelaksanaan kemitraan inti plasma.

“Yaitu antara perkebunan dengan petani rakyat. Bukan untuk menghukum, namun intinya agar hak rakyat bisa terwujud,” katanya.

(REL)

Baca Juga

Rekomendasi