
Medan, (Analisa). Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang tersangka begal yang berusaha melawan petugas saat hendak diamankan. Dua pelaku lainnya kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yudha Prawira saat merilis kasus ini, Senin (29/7) mengungkap, peristiwa yang menimpa korban, Fatimahsari (38) warga Jalan Ismail Harun, Benteng Hilir Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan terjadi, Kamis (25/7). Pagi itu korban mengendarai sepeda motor bernomor polisi BK 5643 AGN hendak ke pasar dan melintas di seputaran Jalan Benteng Hilir, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
"Di perjalanan korban dibuntuti ketiga pelaku yang diketahui berinisial, MF (30) warga Pasar VII Tembung Makmur, Dusun Kenanga, Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Seituan, Ar dan An (DPO). Para pelaku kemudian menyenggol sepeda motor korban sambil menodongkan senjata tajam. Korban yang ketakutan terjatuh dari sepeda motornya. Para pelaku langsung melarikan sepeda motor korban," katanya.
Atas kejadian ini, korban melaporkannya ke Polrestabes Medan. Menindaklanjuti laporan korban, tim pegasus langsung melakukan penyelidikan. Dua hari berselang tepatnya, Sabtu (27/7) petugas mendapat informasi kalau salah seorang tersangka, MF sedang berada di hotel yang ada di kawasan Tembung.
Tak mau menyia-nyiakan kesempatan, petugas meluncur ke lokasi. Tiba di lokasi petugas menggerebek kamar hotel tempat pelaku menginap. Petugas mengamankan tersangka, MF dan barang bukti satu lembar STNK dan satu unit sepeda motor skuter metik bernomor polisi BK 5643 AGN.
Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yaitu pisau yang digunakan untuk menodong korban. Namun dalam pencarian tersebut, tersangka berusaha melawan dan melukai petugas. Dianggap mengancam keselamatan, petugas memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan pelaku.
Selanjutnya petugas melakukan penembakan ke arah pelaku. Kemudian tersangka dilarikan ke rumah sakit (RS) untuk diberikan pertolongan. Namun sampai di RS, tersangka meninggal dunia diduga karena kehabisan darah.
Pada kesempatan itu, korban, Fatimahsari (38) mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan yang cepat mengungkap kasus begal yang sangat meresahkan ini. Korban berharap, kejadian ini tidak terulang lagi. "Saya sangat bersyukur dan berterima kasih pada Polrestabes Medan yang cepat mengungkap kasus ini," katanya.
Kapolrestabes menyerahkan langsung kunci sepeda motor korban. Saat menyerahkan kunci, kapolrestabes juga berpesan pada korban agar selalu waspada dan memasang kunci ganda saat memarkirkan sepeda motor. (yy)