Solusi Mengatasi Permasalahan UMKM

solusi-mengatasi-permasalahan-umkm
Oleh: Poltak MS. Harus diakui, sudah sejak lama UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Sektor UMKM mampu bertahan saat badai krisi moneter menerpa Indonesia tahun 1997. Andil UMKM bagi perekonomian Indonesia pun tidak diragukan lagi. UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional dan berkontribusi sekitar 57 persen produk domestik bruto (PDB). Walaupun hampir semua pejabat pemerintah dan masyarakat memahami pentingnya UMKM dalam perekonomian, namun sampai saat ini masih terdapat beberapa masalah utama UMKM yang membuat mereka sulit berkembang.

Dalam kontribusinya yang besar itu ternyata masih banyak UMKM yang seadanya, atau hidup segan mati tak mau. Paling tidak, ada lima masalah besar yang membebani sehingga UMKM sulit berkembang, yakni pengetahuan, permodalan, pemasaran, branding, dan legal maupun administrasi keuangan.

Pertama, masalah pengetahuan. Hal ini berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang masih rendah serta minimnya pengetahuan dan kompetensi kewirausahaan. UMKM seringkali dijalankan oleh sumber daya manusia yang terbatas. Berbagai aspek operasional dari usaha hanya bisa dijalankan secara efektif dan efisien, dengan adanya pengetahuan dan pengalaman yang cukup dari orang-orang yang menjalankannya. Jika tidak, bisa mengakibatkan rendahnya produktivitas usaha dan tenaga kerja. Tampak jelas dalam tata tertib pencatatan/pembukuannya masih terlihat asal-asalan dan masih manual pula.

Hanya sedikit UMKM yang dapat memanfaatkan media internet sebagai media pemasaran yang efektif karena kurangnya pengetahuan pelaku usaha untuk melakukan promosi dengan baik. Atau, ada pelaku usaha UMKM yang kemudian tertipu saat mengekspor barang karena tidak mengetahui praktik-praktik ekspor barang yang baik adalah dengan menerima pembayaran melalui Letter of Credit dari bank yang kredibel.

Solusi untuk masalah pengetahuan ini dapat diatasi dengan berkonsultasi pada instansi-instansi pemerintah terkait, seperti Kementerian Perdagangan atau Kementerian Perindustrian. Pelaku usaha juga dapat mengikuti pelatihan-pelatihan yang diadakan oleh pemerintah atau asosiasi industri. Lebih giat menambah pengetahuan melalui internet atau bertanya kepada komunitas pengusaha yang dekat dengan lingkungannya.

Kedua, masalah permodalan. Banyak UMKM yang masih menghadapi kendala dalam akses modal dan pendanaan. Akibatnya, UMKM kesulitan dalam meningkatkan kapasitas usahanya atau mengembangkan produk-produk yang mampu bersaing. Bank masih enggan bersentuhan dengan mereka, dengan berbagai dalih. Agunan dan legalitas sering menjadi penghalang bagi UMKM untuk mendapatkan pinjaman bank. Kebanyakan UMKM tidak bisa mendapatakan kredit usaha atau investasi karena tidak memiliki aset yang yang mempunya nilai sebagai jaminan kredit, catatan keuangan yang dapat diandalkan, dan reputasi yang mendukung sebagai pihak yang taat membayar cicilan atau melunasi kredit.

Solusinya, tidak adanya aset yang mempunyai nilai sebagai jaminan kredit dapat diatasi dengan adanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro dengan bunga rendah dan tanpa agunan. KUR Mikro mempunyai nilai kredit dengan maksimal Rp 25 juta dengan jangka waktu pinjaman selama tiga tahun atau 36 bulan dan bisa diperpanjang sesuai ketentuan. KUR mikro di BRI, Mandiri dan BNI misalnya tidak memerlukan jaminan sebagai syarat kredit. Namun, pelaku usaha harus sudah mempunyai usaha yang berjalan selama 6 bulan dan mempunyai catatan keuangan yang menunjukkan bahwa UMKM yang dijalankan sehat, menguntungkan, dan layak diberikan kredit.

Ketiga, masalah pemasaran. Banyak sekali UMKM yang dapat membuat produk yang berkualitas dan bersaing namun tidak dapat bertahan karena sulitnya memasarkan produk yang dihasilkannya. Akibatnya, UMKM tidak dapat meningkatkan penjualan dan kapasitas produksinya. Pelaku usaha juga bisa membuat website profil perusahaan dan produk untuk membantu meningkatkan reputasi bisnis dan agar bisnis dapat ditemukan oleh calon pelanggan.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi masalah pemasaran adalah dengan mengikuti pameran-pameran yang cukup besar untuk mengembangkan jaringan dan memperoleh pelanggan yang baru. Pelaku usaha harus aktif mengikuti pameran produk yang diadakan berbagai lembaga pemerintah, swasta, maupun komunitas. Cara ini berguna untuk memperluas jangakuan pasar dari suatu UMKM. Selain itu, dapat melakukan kerjasama dengan berbagai merchant/outlet yang bisa membantu memasarkan produk di toko mereka. Dengan begitu, pemasaran produk bisa lebih luas dan menjangkau pasar yang luas juga.

Keempat, masalah branding. Masalah ini sering luput dari perhatian pengusaha UMKM. Belum banyak yang sadar akan pentingnya branding bagi produk dan juga usahanya. Sehingga, kebanyakan pelaku usaha hanya fokus pada menjual, menjual, dan menjual, tanpa memikirkan bagaimana kualitas merk dari produknya. Padahal, menjaga kualitas branding sangatlah penting dalam upaya membesarkan bisnis UMKM. Dengan kualitas branding yang baik, suatu produk akan lebih mudah diingat khalayak. Sehingga peluang terjadinya penjualan pun semakin besar.

Solusinya, pelaku usaha dapat melakukan analisa SWOT (Strengths, Weaknesses Opportunities, Threats) terhadap produk Anda. Artinya, pelaku usaha bisa menganalisa apa saja kekuatan, kelemahan, serta peluang dan ancaman terhadap produk. Dari hasil analisa tersebut, pelaku usaha bisa mencoba menemukan hal yang paling menonjol dan yang paling membedakan produk sendiri dengan produk lainnya. Setelah ditemukan, pelaku usaha mengusahakan untuk konsisten menonjolkan ciri khas produk sebagai materi promosi. Bagaimana konsistensi dalam mempertahankan ciri khas produk inilah yang akan menentukan bagaimana kualitas brand atau merk. 

Kelima, banyak UMKM belum memiliki badan hukum yang jelas. Mereka kurang memiliki pengetahuan tentang aspek legalitas dan perizinan, termasuk persyaratan yang harus dipenuhi dan prosedur yang harus ditempuh dalam proses pengurusannya. Sayangnya, kelemahan ini sering dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk memeras pengusaha, dengan dalih usahanya tak memiliki izin resmi. Karenanya, jika ingin mengembangkan usaha menjadi lebih besar lagi, maka sudah waktunya pelaku usaha mengurus izin resmi usaha.

Solusinya, carilah informasi mengenai prosedur mengurus perizinan usaha, lalu terapkan caranya satu persatu. Pengurusan izin usaha ini sebaiknya tidak diwakilkan kepada orang lain, agar calon pelaku usaha bisa memahami seluk-beluk yang harus ditempuh. Jika masih bingung, pelaku usaha bisa berkonsultasi terlebih dahulu pada ahlinya, sehingga tidak merasa takut lagi untuk melangkah.

Dasar Sehatnya Bisnis

Administrasi keuangan yang baik adalah dasar dari sehatnya suatu bisnis. Tanpa adanya pencatatan keuangan yang baik maka suatu usaha akan dengan mudah mengalami kesulitan keuangan, penggelapan, atau kerugian yang tidak diharapkan. Sedangkan administrasi legal dapat menjadi masalah karena tanpa adanya legalitas usaha yang jelas, suatu UMKM akan sulit mendapatkan akses kredit, ekspor impor dan berbagai pelayanan lainnya dari pemerintah.

Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mempekerjakan orang yang mempunyai kualifikasi untuk mengatasi masalah keuangan dan legal. Pada skala mikro pelaku usaha mungkin dapat menangani pencatatan keuangan dan legal sendiri, namun pada skala usaha kecil dan menengah pelaku usaha harus mendelegasikan tugas tersebut agar bisa fokus untuk mengembangkan bisnis.

Kita mesti mengapresiasi UMKM yang masih tetap eksis saat negara ini terkena krisis. UMKM dapat dianggap sebagai pilar kekuatan ekonomi negara yang mampu bertahan di tengah krisis dan mampu tetap menggerakkan ekonomi makro negeri ini. Maka, adalah sangat wajar apabila pemerintah memberi insentif bagi mereka agar bisa berkembang dan mengembangkan usahanya. Pemerintah wajib membantu mengatasi masalah yang mereka hadapi. Sebaiknya jangan buru-buru mengejar pajak dan berbagai pungutan lainnya. Perizinan sebaiknya disederhanakan, tidak harus dari kepala daerah dan kalau bisa cukup dari kelurahan saja.

Kewirausahaan sudah selayaknya masuk ke kurikulum sekolah dan perguruan tinggi. Dengan demikian, diharapkan minat kaum muda menjadi pengusaha UMKM makin meningkat. Apalagi bisnis daring sudah begitu mudah dikerjakan dengan tersedianya internet. Orang-orang muda yang sudah berhasil mengembangkan usaha perlu dieskpos lebih luas lagi agar menjadi inspirasi bagi yang lainnya. *** 

Penulis adalah, pemerhati masalah sosial

()

Baca Juga

Rekomendasi