
Analisadaily (Medan) - Tim Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan satu dari dua pelaku pembobol rumah yang berada di Jalan Karya Jasa, Gang Mejuah-juah, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Informasi diperoleh, pelaku yang diamankan Sekar Budiarto alias Rian (22) warga Jalan Cinta Karya, Gang Ibrahim Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Sementara, seorang rekan Rian berhasil melarikan diri.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba mengatakan, para pelaku pembobol rumah melakukan aksinya di rumah milik Kosden Purba pada Selasa (6/8). Pada saat melakukan aksinya, kedua pelaku menggasak harta korban berupa perhiasan dan televisi. Aksi mereka terekam CCTV.
"Keduanya masuk ke rumah korban saat dalam kondisi kosong dengan cara melompat pagar dan merusak pintu utama, serta menjebol pintu kamar dengan menggunakan linggis," katanya, Senin (12/8).
Berdasarkan LP/1359/VIII/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Baru, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rian di kediamannya. Sementara rekannya berinisial B berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
"Mengetahui Rian sudah diamankan, pelaku B langsung melarikan diri berikut dengan barang-barang hasil curian dari rumah korban," jelas Philip.
Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa 1 buah linggis yang digunakan pelaku untuk membongkar rumah korbannya, 1 unit TV LCD warna hitam 32 inci dan 1 buah handphone lipat warna silver.
"Akibat perbuatan pelaku, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. Sementara B masih dalam pengejaran polisi," pungkas Philip.