RSU Haji Medan Disinyalir Jadi Wadah 'Rebutan' Tukin

rsu-haji-medan-disinyalir-jadi-wadah-rebutan-tukin

Analisadaily (Medan) - Rumah Sakit Umum (RSU) Haji Medan merupakan salah satu rumah sakit yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD).

Hal itu sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 188.44/365/KPTS/2014 tanggal 13 Mei 2014 tentang Penetapan RSU Haji Medan Provinsi Sumatera Utara sebagai BLUD.

Dalam menjalankan roda organisasi, RSU Haji Medan berpedoman kepada Peraturan Gubernur Sumatera Utara No. 61 tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja RS Haji Medan.

Namun menurut Ketua Organisasi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Anti Korupsi (OMMBAK) Sumatera Utara, Rozy Albanjari, kenyataan yang ada saat ini justru seluruh peraturan yang dimuat dalam Pergub 61/2017 dilanggar oleh pejabat Pemprovsu dan Direktur RSU Haji Medan itu sendiri.

"Salah satu contohnya adalah dalam hal penempatan pegawai yang menduduki suatu jabatan struktural, seharusnya direktur mengusulkan terlebih dahulu kepada gubernur untuk selanjutnya dilantik menjadi pejabat yang dibutuhkan di dalam struktural. Namun kenyataannya orang-orang yang menduduki jabatan struktural di RSU Haji Medan saat ini banyak yang tidak kompeten dan tidak dari usulan RSU Haji sendiri," kata Rozy, Senin (19/8).

Rozy menduga ada permainan dalam penempatan jabatan yang berorientasi kepada tunjangan kinerja (tukin) yang jumlahnya mencapai puluhan juta.

"Sementara masih banyak pegawai BLUD Non ASN RSU Haji Medan yang gajinya Rp 2-3 juta" jelasnya.

Lebih jauh Rozy menjelaskan direktur dalam SK tertulis tugas utama adalah Dokter Ahli Madya dan diberikan tugas tambahan sebagai Direktur RSU Haji Medan dan diberikan tunjangan setara dengan Eselon II.

"Ini terkesan ada permainan dan mengakal-akali. Sebab jika jabatan direktur sebagai struktural seharusnya dr. Khainir Akbar yang berusia 58 tahun sudah memasuki massa pensiun. Oleh karenanya kami minta Bapak Gubernur mengevaluasi kembali SK dan Pengangkatan Direktur RSU Haji Medan," imbaunya.

Sejumlah Wakil Direktur RSU Haji Medan juga disinyalir kurang tepat untuk menduduki jabatannya karena tidak paham kondisi rumah sakit tersebut.

"Wadir Bidang Pelayanan Medis saat ini tidak pernah menjabat struktural dan mempunyai rekam jejak kurang baik. Sementara Wadir Umum dan Administrasi yang baru menjabat bahkan sudah mengeluarkan pernyataan yang membuat resah pegawai non ASN," sambungnya.

"Dalam mengelola RSU Haji butuh keahlian dan kerjasama tim yang konsisten demi kelancaran serta terpenuhinya tujuan rumah sakit, bukan tentang suka atau tidak. Dalam pengelolaan itu juga tetap merujuk pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

(EAL)

Baca Juga

Rekomendasi