Kunjungan Menkumham Diboikot Wartawan

kunjungan-menkumham-diboikot-wartawan

Cilacap, (Analisa). Kunjungan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly di Pulau Nusambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis, diwarnai aksi walk out yang dilakukan oleh mayoritas wartawan yang mengikuti kegiat­an tersebut.

Aksi walk out tersebut terjadi karena war­­tawan dilarang mengambil foto maupun video beberapa kegiatan dari jarak dekat oleh sejumlah petugas.

Pelarangan pertama terjadi saat Me­n­kum­­ham bersama sejumlah pejabat menan­datangani prasasti peresmian Lembaga Pe­masyarakatan (Lapas) II-A Karanganyar Pulau Nusambangan, Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusa­kambangan, serta rumah susun dan rumah khusus bagi pe­ga­wai Lapas Nu­sakambangan.

Wartawan tidak diperbolehkan mendekat ke meja tempat penandatanganan prasasti dan diminta mengambil gambar dari posisi yang telah disediakan bagi awak media.

Padahal posisi tersebut tidak memung­kinkan untuk pengambilan gambar karena terhalang oleh sejumlah fotografer dan ka­merawan berbagai Bagian Humas yang ber­ada di depan meja prasasti.

Kendati demikian, puluhan wartawan media cetak, daring maupun televisi yang meliput kegiatan tersebut tetap bertahan sambil menunggu peninjauan blok hunian oleh Menkumham.

Akan tetapi menjelang peninjauan blok hunian, wartawan kembali dilarang meng­am­bil gambar dari jarak dekat serta diper­silakan mengabadikan kegiatan tersebut dari posisi yang berjarak sekitar 15-20 meter atau menunggu di tempat yang disiapkan un­tuk konferensi pers.

Karena itu, mayoritas wartawan khu­susnya yang bertugas di wilayah Cilacap dan Banyumas memutuskan untuk walk out atau meninggalkan lokasi kegiatan Men­kumham serta tidak mengikuti konferensi pers.

"Kami bukannya meminta ikut masuk ke dalam blok, melainkan ingin mendekat ke karpet merah agar bisa memotret Pak Menteri dari jarak dekat," kata wartawan Media Indonesia Liliek Dharmawan.

Wartawati Harian Satelit Post Reny Tania mengaku memahami bahwa blok hunian merupakan objek vital atau wilayah khusus sehingga tidak semua orang boleh masuk.

Menurut dia, wartawan hanya ingin me­ng­abadikan momentum peninjauan yang dilakukan Menkumham dari jarak dekat meskipun hanya di luar blok tanpa terhalang oleh tamu undangan lainnya.

Sementara di dalam bus, seorang staf Ba­gian Humas Direktorat Jenderal Pema­syara­katan Kemenkumham bernama Muna men­dampingi wartawan kembali ke Der­maga Sodong. Selanjutnya menyeberang ke Der­maga Wijayapura di Cilacap dengan perahu com­preng dan menyampaikan per­min­taan maaf atas kejadian di Lapas Karanganyar.

"Saya atas nama Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan mohon maaf atas kejadian tadi," katanya. (Ant)

()

Baca Juga

Rekomendasi