
Kisaran, (Analisa). Dua sindikat kejahatan narkotika terpaksa ditembak personel Sat Narkoba Polres Asahan kakinya, Rabu (21/8) pukul 23.30 WIB.
Kedua tersangka yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Asahan itu, MR (26) dan GAS (19), warga Jalan HM Yamin Gang Kuini Kelurahan Kisaran Naga.
“Keduanya setelah mendapat perwatan medis, ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Narkoba AKP Antoni Tarigan, Jumat (23/8).
Didampingi Kanit Iptu Syamsul Adhar, Kapolres mengatakan, salah satu dari dua tersangka yaitu, MR merupakan DPO. “MR ini sudah lama menjadi DPO Sat Narkoba Polres Asahan,” ungkapnya.
Kedua terangka ditangkap personel Opsnal Sat Narkoba dipimpin Iptu Syamsul Adhar, setelah ada informasi dari masyarakat tentang aktivitas kedua tersangka, apalagi salah seorang dari keduanya merupakan DPO. “Ada informasi dari masyarakat, kita tindaklanjuti,” ungkap Kasat.
Kedua tersangka ditangkap saat mengemas narkotika jenis sabu, untuk memudahkan keduanya memasarkan barang haram itu.
Dari keduanya ditemukan barang bukti sabu 34 kantong plastik klip ukuran kecil dan setelah dilakuan penimbangan seberat 53,44 gram.
Ditambah lagi timbangan digital serta beberapa lembar kantong plastik klip dalam keadaan kosong.
Saat ditangkap, kedua tersangka melawan petugas dan berupaya kabur, sehingga anggota di lapangan melakukan tindakan tegas dan terukur menembak kaki tersangka.
“Dua butir timah panas bersarang pada kaki sebelah kanan tersangka MR dan satu butir timah panas bersarang pada kaki GAS,” ungkapnya.
Introgasi dilakukan, keduanya mengaku, narkoba itu diperoleh dari Y, warga Kota Tanjungbalai.” Kasus ini akan kita kembangkan,” ungkap Kasat. (aln)