Jakarta, (Analisa). Jumlah peserta seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin mengerucut. Hal itu terjadi setelah Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengumumkan 20 calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 lulus profile assesment sehingga dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih di Kantor Kemensetneg Jakarta, Jumat (23/8) menyebutkan, 20 nama yang lulus dan mengikuti seleksi tahap berikutnya berdasarkan Keputusan Pansel KPK Nomor 77PANSEL-KPK/VIII/2019 tanggal 23 Agustus 2019.
Yenti menjelaskan, seleksi itu diikuti 40 peserta. Sebanyak 20 yang lulus wajib mengikuti seleksi tahap berikut, yaitu tes kesehatan dan wawancara plus uji publik.
Tes kesehatan akan digelar Senin (26/8) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta. Sementara wawancara dan uji publik dilakukan 27-29 Agustus 2019 di Gedung III Kemensetneg Jakarta.
"Peserta yang tidak hadir mengikuti tes kesehatan dan wawancara dinyatakan gugur," kata Yenti.
Ia juga menyebutkan, Pansel Capim KPK masih mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat terhadap nama-nama calon pimpinan KPK 2019-2023.
Adapun ke-20 nama yang lulus dan berhak mengikuti seleksi tahapan selanjutnya yakni Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019), Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri), Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri), Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN), Firli Bahuri (Kapolda Sumsel dan mantan Deputi Penindakan KPK), I Nyoman Wara (auditor BPK).
Selanjutnya, Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi), Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara), Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
12. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali), Neneng Euis Fatimah (dosen), Nurul Ghufron (dosen). Selanjutnya, Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet), Sigit Danang Joyo (PNS Kemenkeu), Sri Handayani (Wakapolda Kalbar), Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus-Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan), Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK) dan Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Penuntutan KPK).
Sudah Maksimal
Sementara itu, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur Faisal Santiago menilai Pasnel Capim KPK telah bekerja independen menjaring capim KPK periode 2019-2023.
Faisal melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (23/8) menyatakan tudingan pansel capim KPK seperti memberi "karpet merah" bagi dua calon berlatar belakang polisi dan jaksa tak berdasar jika tak disertai fakta-faktanya.
Ia menyatakan dirinya belum melihat pansel capim KPK melaksanakan tugasnya atas dasar pengaruh dari pihak luar.
"Mengenai pekerjaan berdasarkan 'pesanan' saya masih belum melihat itu kecuali ada yang bisa membuktikan hal tersebut," kata Faisal.
Ia pun meyakini pansel capim KPK akan berhasil mencari 10 nama calon punggawa lembaga antirasuah itu untuk kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Ke-10 nama tersebut nantinya bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Pada akhirnya kan DPR yang menentukan untuk menjadi pimpinan KPK," kata dia. (Ant)