
Deliserdang, (Analisa). Polsek Talun Kenas, Polres Deliserdang, meringkus dua tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Dua tersangka masing-masing AT (32) warga Dusun I Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Deliserdang yang merupakan residivis yang sudah lima kali masuk penjara dengan kasus pencurian, sedangkan seorang tersangka lain yaitu DS (23) Warga Desa Gunung Rintih Deliserdang yang merupakan rekannya
Salah satu tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada bagian kakinya karena berusaha melarikan diri.
Kapolsek Talun Kenas AKP H. Samosir mengungkapkannya dalam paparan Senin (9/9). Dari tersangka, polisi menyita barang bukti hasil curian berupa sepeda motor, handphone korban dan kunci roda yang digunakan untuk mencongkel pintu atau jendela rumah korban.
Kedua tersangka ditangkap dari tempat berbeda setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban Diana Sari (22) yang kehilangan sepeda motor honda. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah namun tak berhasil. Tersangka melihat kunci rumah tersangkut di lubangkunci. Ia pun mencongkel kunci hingga jatuh ke lantai dengan sebuah lidi.
Setelah kunci jatuh kelantai, langsung dikait dari bawah pintu dan kunci didapat tersangka, keduanya berhasil membuka pintu rumah korban pada saat pemiliknya sedang tertidur. Setelah berhasil masuk kerumah korban tersangka mengambil sepeda motor, handphone yang sedang dicas dan tas korban lalu melarikan diri.
Pengungkapan setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan diketahui identitas para pelaku, pengejaran dilakukan. Salah satu tersangka, AT merupakan residivis yang sudah lima kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan baru satu tahun bebas dari penjara menjadi target dan berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.
"Pelaku AT itu sudah lima kali masuk penjara, ia juga residivis yang berulang kali melakukan kejahatan pencurian spesialis rumah, sangat meresahkan dan terpaksa kami lumpuhkan karena saat dilakukan pengembangan dia berusaha lari," tegasnya.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan lagi dalam kasus curat ini untuk mencari apakah ada komplotannya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka dijebloskan ke dalam sel penyelidikan lanjut. Tersangka AT sempat kesakitan saat dibawa keluar sel untuk pemaparan kasus dan digendong rekannya serta seorang anggota Kepolisian Polsek Talun Kenas. (kah)