Sidikalang, (Analisa). Ruang terbuka eks Terminal Sidikalang di kawasan Pasar Sidikalang, Kabupaten Dairi terkesan belum memberi rasa nyaman bagi aktivitas berdagang. Beberapa pedagang menyebut, lokasi itu bau yang menyengat. Air dan limbah yang tergenang atau berserak di permukaan. Hal itu dipastikan berdampak negatif bagi kesehatan.
“Setiap hari para pedagang mencium bau air limbah yang cukup menyengat itu,” kata pedagang. Penjual sayur yang minta namanya tidak ditulis mengatakan, mereka dikenakan uang pelayanan dari manajemen PD Pasar dengan karcis Rp 9000. Namun, mutu layanan jauh dari harapan.
Plt Direktur Utama PD Pasar, Edward Hutabarat melalui telepon membenarkan, sebagian pedadang ikan segar membuang air sisa di lokasi itu.
Penyebab bau itu terkait pembuangan air limbah ikan segar, kotoran dan bulu ayam secara sembarangan. Diakui, masalah itu masih sulit dituntaskan, katanya.
“Sudah ada amrol, tetapi sampah tidak dibuang ke sana,” kata Hutabarat. Dijelaskan, pengedagang di lapangan terbuka itu dikenakan uang kebersihan dan lapak sebesar Rp 9000 setiap aktivitas. Setiap jualan dipungut. Jadi bukan ditarik per hari atau per bulan. Pedagang di Blok C dan D dikenakan tarif Rp15.000 per meter per hari. (ssr)