Surati Sekolah, Disdik Medan Larang Pelajar Ikut Demo

surati-sekolah-disdik-medan-larang-pelajar-ikut-demo

Analisadaily (Medan) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mengimbau seluruh kepala sekolah agar melarang peserta didiknya melakukan aksi unjuk rasa.

Pasca unjuk rasa yang berakhir ricuh antara pelajar dengan pihak kepolisian di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jumat (27/9) lalu, polisi mengamankan ratusan pelajar yang masih di bawah umur.

Dari ratusan pelajar yang diamankan itu empat diantaranya terindikasi sebagai pengguna narkoba dan tiga lainnya kedapatan membawa senjata tajam serta bom molotov.

"Hal itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik dalam Aksi Unjuk Rasa yang Berpotensi Kekerasan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar di Mapolrestabes Medan, Senin (30/9).

Menurutnya imbauan tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kemungkinan adanya unjuk rasa susulan yang melibatkan peserta didik.

"Kita sudah sampaikan imbauan dan surat edaran kepada setiap kepala sekolah, baik swasta maupun negeri untuk melarang siswanya melakukan aksi unjuk rasa di jalanan," ucapnya.

Selain imbauan kepada pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Medan juga mengimbau orang tua maupun wali murid agar memastikan putra-putrinya mengikuti proses belajar mengajar sesuai ketentuan.

"Seperti imbauan yang kita sampaikan kepada para orang tua agar menjemput anak-anaknya ke sekolah usai jam pulang sekolah," tukasnya.  

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi