PWI Sumut Akan Gelar Ujian Anggota Biasa

pwi-sumut-akan-gelar-ujian-anggota-biasa

Analisadaily - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara melaksanakan Ujian Peningkatan Status Anggota Biasa di Gedung PWI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Selasa (8/10).

Ujian anggota biasa ini merupakan ketentuan Peraturan Dasar, Peraturan Rumah Tangga (PD, PRT) PWI.

Demikian dikatakan Ketua PWI Sumut, H. Hemansjah, didampingi Sekretaris Edward Thahir, Wakil Ketua Bidang Organisasi Khairul Muslim di Gedung PWI Sumut, Senin (30/9).

Menurut Hermansjah, ujian keanggotaan PWI, baik anggota muda maupun anggota biasa dilakukan secara periodik sesuai ketentuan PD, PRT.

Pada Mai 2019 lalu, PWI Sumut juga melaksanakan ujian anggota muda dan anggota biasa. Untuk ujian anggota muda juga dijadwalkan pada November 2019. Kepada anggota PWI Sumut yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan pelaksanaan Ujian Anggota Biasa ini.

Disiplin melihat kartu

Hermansjah juga mengingatkan seluruh anggota PWI hendaknya disiplin melihat kartu keanggotaannya. Sebab dari pendataan yang kita lakukan ternyata tidak sedikit Kartu Anggota Biasa PWI sampai mati lebih satu tahun.

"Tentu konsekuensinya, bagi kartu anggota biasa mati lebih satu tahun maka status keanggotaannya degradasi menjadi anggota muda," ujar Hermansjah.

Adapun persyaratan peserta yang akan mengikuti ujian anggota biasa:

Anggota muda PWI yang sudah mencapai masa keanggotaan minimal dua tahun dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

Anggota biasa PWI yang masa kartunya mati lebih dari satu tahun dan sudah lulus UKW.

Peserta ujian anggota biasa antara lain:

Mengisi formulir keanggotaan rangkap tiga, foto copy kartu anggota muda, foto copy kartu anggota biasa, foto copy kartu UKW, pas foto warna ukuran 2 x 3 cm 5 lembar, surat pernyataan dari Pemimpin Redaksi.

"Syarat lengkap dapat menghubungi staf sekretariat PWI Sumut Deby Khairani, 0813 7689 2103," pungkas Hermansjah.

(HERS)

Baca Juga

Rekomendasi