
Sidikalang, (Analisa). Putri Samosir (15), pelajar kelas 10 SMAN 1 Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi mengaku kerap menjadi bahan ejekan teman akibat cacat bibir sumbing.
“Di belakang, saya sering dibully, diejek,” kata Putri saat menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Dairi, Jimmy AL Sihombing di RSU Sidikalang, Kamis (5/9).
Perempuan itu, tidak dapat menahan air mata menyusul rasa haru. Dia mengapresiasi empati Jimmy kepada kaum miskin, sehingga hingga memperoleh pengobatan gratis operasi bibir sumbing Selama ini, sentuhan kemanusiaan belum pernah dirasakan.
“Berhentilah menangis. Tuhan membuka jalan kesembuhan,” kata Jimmy yang juga perwakilan keluarga Raja Na Pogos selaku penyandang dana utama bakti sosial itu.
“Kita jangan sesekali merendahkan martabat teman. Itu bukan keinginan mereka,” ujar Jimmy. Diterangkan, ini aksi sosial kedua setelah 2018. Pada agenda pertama jumlah peserta operasi plastik berjumlah 14 orang.
Kegiatan itu dilaksanakan menggandeng Yayasan Smile Train, PT Wahana Graha Makmur, BPR NBP dan Sasta Group. Pejabat ini mengajak, ke depan berbagai pihak yang turut memperoleh keuntungan dari daerah ini, menyisihkan sebagian laba guna membantu sesama.
Manajemen Yayasan Smile Train, Chris Philip Alessando mengatakan, kuantita calon peserta operasi bibir sumbing tercatat 47 orang. Mereka sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Operasi direncanakan, Jumat-Sabtu (6-7/9). Pihaknya menghadirkan dokter spesialis bedah plastik. Seluruh biaya ditanggung donatur, pangan sepenuhnya dibiayai Jimmy. Kebanyakan pasien berasal dari desa dan kalangan ekonomi lemah. Untuk biaya ruangan, donatur membayar Rp750.000 per orang.
Chris menambahkan, akan melayani pasien dalam jumlah tak terbatas. Jika dihitung secara ekonomis, penanganan per pasien biaya di kisaran Rp20 juta. Sehubungan itu, pihaknya menyambut baik kepedulian keluarga Jimmy.
Kepala Puskesmas Sumbul, Lois Sihombing membenarkan, menjaring beberapa pasien dari wilayah kerjanya. Ongkos transport tak dipungut hingga pulang.
Kepala Tata Usaha RSU, Lilis membenarkan, mengenakan biaya ruangan dan laboratorium Rp750.000 per pasien. Itu untuk retribusi sesuai Perda. (ssr)