Polisi Selidiki Ibu Kandung Terkait Kematian Balita di Langkat

polisi-selidiki-ibu-kandung-terkait-kematian-balita-di-langkat

Analisadaily (Medan) - Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah tiri terhadap anak masih balita di Langkat terus didalami oleh pihak kepolisian. Untuk ibu si anak juga tidak menutup kemungkinan akan menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan istri pelaku. Pihaknya masih belum bisa menggali lebih banyak informasi mengenai peran sang ibu korban.

"Peluangnya untuk jadi tersangka sangat kuat. Tapi sekarang ini kondisinya masih belum stabil," katanya, Sabtu (7/9).

Dari informasi yang sudah didapat, korban adalah anak pertama dan satu-satunya dari Sri Astuti (28). Dirinya menikah dengan pelaku sekitar setahun yang lalu.

"Tentang bagaimana suami pertama dari ibunya ini, kita belum sejauh itu. Kita masih fokus pada perkara," jelasnya.

Fathir juga mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat pada Rabu (4/9). Masyarakat mencium adanya aroma menyengat di sebuah bukit di Kebun Karet Dusun III, Desa Ponco Warno, Kecamatan Salapian, Langkat.

Polisi yang menerima informasi, langsung ke lokasi. Polisi mencurigai gundukan tanah dan ketika membongkarnya ditemukan jasad anak dalam gulungan kain. Anak tersebut kemudian diketahui bernama M. Ibrahim Ramadhan berusia 2 tahun, anak Riki Ramadhan (30) Sitepu dan Sri Astuti.

Keduanya hendak melarikan diri, namun polisi lebih dahulu menciduk. Polisi menangkap mereka menjelang tengah malam di Jalan Binjai-Bukit Lawang. Keduanya membawa tas berisi pakaian.

"Atas perbuatannya, Riki dijerat dengan  Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati," tegas Fathir.

(JW)

Baca Juga

Rekomendasi