Hasban Ritonga (Analisadaily/Jafar Wijaya)
Analisadaily (Medan) - Banyaknya kepala daerah yang terseret kasus korupsi memunculkan wacana yang cukup kuat, yakni memberangus lembaga inspektorat sebagai pengawas internal.
Pelanggaran yang dilakukan oleh kepala daerah dianggap merupakan kealpaan, bahkan pembiaran oleh aparat pengawas internal (inspektorat).
Menanggapi hal tersebut, Mantan Sekertaris Kepala Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Hasban Ritonga, menentang.
"ASN yang diberi mandat sebagai pengawas internal bertugas dan bertanggungjawab kepada leader-nya, yakni kepala daerah. Jadi, saya menentang hal itu," katanya, Senin (9/12).
Hasban Ritonga yang juga mantan Kepala Inspektorat Labuhan Batu menjelaskan, setelah selesai merekapitulasi hasil pekerjaan, selanjutnya kepala daerah yang bertugas dan bertaggungjawab menindaklanjuti temuan, saran, dan rekomendasi yang dibuat aparat inspektorat.
Menurut Hasban selama ini aparatur pemeriksa di lingkungan internal sudah bekerja. Namun, masih saja terjadi kepala daerah terseret kasus korupsi.
"Tidak bisa dibayangkan berapa banyak kepala daerah yang akan masuk penjara karena korupsi seandainya tidak ada aparat pengawas internal. Saya tegaskan menolak wacana membubarkan inspektorat," tegasnya.
(JW/RZD)