Sebanyak 44 Lapas Teridentifikasi Peredaran Narkoba

Sebanyak 44 Lapas Teridentifikasi Peredaran Narkoba
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari (Analisadaily/Jafar Wijaya)

Analisadaily (Medan) - Maraknya peredaran narkoba tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat. Namun, peredaran barang haram itu juga marak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari mengatakan, narapidana di Lapas masih terkait dalam pengendalian narkoba di luar. Laporan yang dimilikinya, terjadi peningkatan jumlah Lapas yang terkait peredaran narkoba.

"Adanya keterkaitan peredaran narkoba dengan narapidana di Lapas menjadi perhatian kami. Karena cukup banyak keterkaitan Lapas dengan peredaran narkoba, terutama para napi itu masih mampu mengendalikan peredaran narkoba di luar," katanya, Kamis (12/12).

Arman menjelaskan, pada 2017 ada 20 sampai 29 Lapas yang teridentifikasi terkait dengan peredaran narkoba. Laporan terakhir ada 44 Lapas.

"Berarti ada peningkatan, ada kenaikan. Oleh sebab itu menjadi pertanyaan kita, apa yang sudah dilakukan Lapas karena selama ini kami belum menerima feedback tentang upaya dari Lapas mengurangi peredaran narkoba yang dikendalikan napi," jelasnya.

Arman menuturkan, 44 Lapas itu termasuk yang ada di Sumatera Utara (Sumut). Pihaknya sudah menyampaikan kepada pihak Lapas tentang masih adannya napi yang mengendalikan peredaran narkoba di luar.

"Sudah disampaikan, sudah kita beritahukan. Tapi upayanya belum dilihat dan belum diinformasikan ke kita," tuturnya.

Arman menambahkan bahwa untuk peredaran narkoba, Sumut salah satu terbesar nomor dua di Indonesia.

"Bahkan, di Medan adalah salah satu gudang yang terbanyak narkoba untuk dikirim ke wilayah-wilayah di Indonesia," tambahnya.

(JW/RZD)

Baca Juga

Rekomendasi