Ketut Diandika Sedih Bon Bon Dibawa ke Sumatera

Ketut Diandika Sedih Bon Bon Dibawa ke Sumatera
Seorang petugas sedang menggendon Bon Bon (AFP/Daily Mail)

Analisadaily - Bayi orangutan bernama Bon-Bon, yang pernah dibius pria asal Rusia untuk diseludupkan, akan dilepas liarkan di alam Sumatra.

Andrei Zhestkov, menjadi berita utama ketika dia ditahan di bandara Denpasar pada bulan Maret setelah di dalam kopernya ditemukan kera berusia tiga tahun. Karena perbuatannya, ia dihukum satu tahun penjara sejak Juli 2019.

Bon Bon ditemukan di dalam tas Zhestkov dilengkapi susu formula dan selimut bayi untuk orangutan. Selain mambawa Orangutan, ia juga menyelundupkan dua tokek hidup dan lima kadal di dalam koper.

Pada hari Senin, otoritas konservasi di Bali memberikan buah besar untuk Bon Bon yang berambut fuzzy ketika ia bersiap untuk pindah ke pusat konservasi di Sumatra, salah satu dari dua tempat spesies yang terancam punah.

Pengurus Bon Bon, Ketut Diandika, mengaku sedikit sedih dengan kepergian Orangutan yang selama ini ia rawat.

"Aku sebenarnya ingin Bon Bon tinggal di sini sehingga aku masih bisa merawatnya," katan Ketut dilansir dari Daily Mail, Selasa (17/12).

Hutan hujan kepulauan Asia Tenggara membanggakan beberapa tingkat keanekaragaman hayati tertinggi di dunia dan merupakan sumber utama dan titik transit untuk perdagangan hewan.

Pada bulan Maret, pihak berwenang menggambarkan bagaimana Bon Bon diberi makan pil alergi oleh Zhestkov untuk membuatnya tertidur.

Zhestkov mengatakan kepada pihak berwenang, spesies yang dilindungi itu diberikan temannya, turis Rusia lainnya yang membeli primata seharga £ 2.200 dari pasar jalanan di Jawa.

Dia mengklaim temannya, yang sejak meninggalkan Indonesia meyakinkannya, bahwa dia bisa membawa pulang Orangutan sebagai hewan peliharaan.

Orangutan adalah spesies yang terancam punah, menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam, dengan hanya sekitar 100.000 yang tersisa di seluruh dunia.

Pekerja perkebunan dan penduduk desa di Indonesia sering memburu Orangutan karena dianggap sebagai hama dan juga terkadang mau menyerang warga. Sementara pemburu menangkap hewan untuk dijual sebagai hewan peliharaan.

Serangkaian serangan fatal pada kera telah disalahkan pada petani dan pemburu. Empat pria Indonesia ditangkap tahun lalu karena pembunuhan Orangutan yang ditembakkan sekitar 130 kali dengan pistol udara.

(CSP)

Baca Juga

Rekomendasi